Musrenbang Kabupaten Kendal Tahun 2019 Fokus untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

0

Kendal, Harianjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal tahun 2019 dengan tema “Dengan Musrenbang Kita Wujudkan Kendal Mandiri di Tahun 2019”, Rabu (21/03/2018) bertempat di Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dalam musyawarah tersebut disampaikan oleh Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si., bahwa segala pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Kendal difokuskan untuk peningkatan pererkonomian rakyat.

“Untuk pembangunan kita tetap menyelesaikan infrastruktur, selain itu kami memfokuskan untuk meningkatan perekonomian masyarakat dengan cara membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kendal karena geliat upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sangat luar biasa dengan berinisiasi menyejahterakan kemakmurannya salah satunya melalui program UMKM sehingga mempermudah pemerintah saat ini.

“Saat ini banyak bertumbuh kembang UMKM-UMKM, justru itu infrastruktur yang kami akan siapkan untuk mereka para pelaku UMKM seperti lokasi tempatnya, pemasaran untuk prodak-prodak lokal ini yang fokus kita bahas. Sementara untuk kajian-kajianya sudah ada semoga di tahun 2019 sudah bisa terlaksanakan, karena hal ini tanggung jawab pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H. Prapto Utono, S.Sos., mengatakan tahun 2019 adalah peningkatan ekonomi kerakyatan karenakan agar semua desa siap dengan pembangunan inftastruktur didaerahnya.

“Desa menerima DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) dari pemerintah pusat pada tahun 2015. Harapannya dengan kurun waktu tersebut infrastruktur sudah selesai, kemudian lalu masing-masing membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga UMKM harus juga ditingkatkan sehingga di tahun 2019 mereka sudah siap dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan,” tuturnya.

Red-HJ99/Heri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here