Kendal, Harianjateng.com- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal tangkap seorang pengedar sabu-sabu di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu pada Rabu sore 16 Mei 2018.
Pengedar barang haram tersebut tertangkap saat tengah menunggu pembeli di salah satu gang kampung Sarimulyo, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu. Saat penangkapan, pelaku yang berinisial MR (34) sempat kabur namun sayang, sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga. Aksi pelarian itu akhirnya dihentikan oleh anggota BNNK.
BNNK Kendal berhasil mengamankan 0,18 gram serbuk kristal sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan sachet lotion bau badan dari tangan tersangka.
Tersangka adalah seorang pria yang berkerja sebagai sopir ini mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A dari desa Sekumulyo, Kaliwungu. “Niat saya pakai bersama teman-teman, saya belinya dari teman harganya 250 ribu perpaketnya,” ungkapnya saat konferensi press yang lakukan BNNK Kendal pada Jumat (18/05/2018).
Sedangkan Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlin Tjahaya Frimer mengungkapkan, dalam upaya penangkapan tersangka telah dilakukan pengintaian terlebih dahulu, lebih dari dua minggu. “Kami mendapatkan informasi bahwa rabu 16 Mei 2018 kemarin akan dilakukan transaksi narkoba di kampung Sarimulyo. tersangka juga merupakan incaran kami sudah lama,” jelasnya.
Lanjut AKBP Sharlin, hasil dari tes urin yang kami lakukan, tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba.
Sementara itu, dari pihak BNNK Kendal juga turut mengamankan satu unit gawai dan sepeda motor plat H 4078 JU. “Untuk sementara tersangka kami titipkan ke Lapas Kelas IIA Kendal agar memudahkan dalam proses pemerikasaan lebih lanjut,” tutup AKBP Sharlin.
Red-HJ99/Heri