Dua Panwascam Kendal Dilantik

0

Kendal, Harianjateng.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melantik pengganti antar waktu (PAW) dua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari kecamatan. Satu untuk mengisi kekosongan pengawas Kecamatan Kota Kendal dan yang satunya lagi untuk Kecamatan Cepiring.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani secara langsung yang mengambil sumpah jabatan. Sedangkan bertindak sebagai saksi anggota Bawaslu Kendal, Ubaidillah dan Arief Musthofifin.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menekankan bahwa anggota Panwaslu harus menjaga dan mematuhi peraturan yang berlku. “Kami perlu tekankan, untuk yang baru dilantik ini agar selalu menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas,” himbaunya kepada dua anggota Panwaslu yang baru saja dilantik, Kamis (13/09/2018).

Odilia juga mengingatkan tentang komitmen kerja penuh waktu, terlebih semakin mendekati masa kampanye Pemilu. Serta harus tetap berpijak pada Undang-undang dan aturan lain dalam menjalankan tugas pengawasan.

Terima kasih kepada Mas Triyono yang sudah bergiat baik bersama kami selama ini. Semoga lekas diberi kesembuhan dan kesehatan. Bisa menjalankan aktivitas seperti sedia kala,” tutur Odilia diakhir sambutanya.

Dalam PAW ini Bagus Kusumo Kristianto menggantikan Firman Teguh Sudibyo di Panwaslu Kecamatan Cepiring. Firman diganti karena yang bersangkutan menjadi anggota Bawaslu Kendal.

Adapun Imam Subhi menggantikan Triyono Yulianto di Panwaslu Kecamatan Kota Kendal. Seperti diberitakan sebelumnya Triyono di-PAW karena alasan kesehatan.

Red-HJ99/Heri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here