Kendal, Harianjateng.com- Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawaian Negara selaku selaku ketua Panselnas, pengumuman tentang kebutuhan tentang Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Kendal tahun 2018 harus diumumkan kepada warga masyarakat secara luas pada tanggal 19 September 2018, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Konferensi pers, Rabu (19/09/2018) bertempat di OR Kendal, Jawa Tengah.
Hadir dalam acara jumpa pers tersebut Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si, sekda Kendal Moh. Toha, Kepala Dinas Pendidikan Agus Rifai, Kepala PLT Diskominfo Feri Nando Bonay, dan Kepala BKPP kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari.
Disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari bahwa Informasi dan formasi pengumuman seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2018 itu berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor 36 tahun 2018, nomor 37 tahun 2018, nomor 278 tahun 2018, tanggal 30 Agustus tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018, dan keputusan Bupati Kendal nomor 810/279 /2018 tanggal 14 September 2018, tentang rincian penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Kendal tahun anggaran 2018.
“Adapun mekanismenya adalah pendaftaran seleksi penerimaan CPNS pemerintah kabupaten Kendal tahun 2018, yaitu pertama pendaftaran seleksi dilakukan secara online ke alamat website portal SSCN 2018 http://sscn.bkn.go.id. kedua, dilaksanakan dua tahap, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” jelas Agus Dwi.
Selain itu, Bupati Kendal Mirna Annisa juga meyampaikan terkait jumlah kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan kabupaten Kendal tahun anggaran 2018. “Formasi ASN di lingkungan Kabupaten Kendal adalah sejumlah 365 formasi dengan perincian formasi khusus eks tenaga honorer kategori 2, yaitu berjumlah 7 yang terdiri dari tenaga guru 6 tenaga dan tenaga kesehatan 1. Sedangkan untuk formasi umum, ada tenaga guru berjumlah 211, tenaga kesehatan 72, tenaga teknis 75. Dan disediakan 4 formasi khusus untuk disabilitas, 8 formasi khusus untuk lulusan terbaik (cumlaude),” terangnya.
Rincian masing-masing formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi dan unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai.
Informasi resmi terkait dengan seleksi CPNS 2018 hanya dilihat dalam situs online https://www.menpan.go.id, http://bkn.go.id, http://sscn.bkn.go.id, https://Kendal kab.go.id, https://bkpp.kendalkab.go.id, dan https://infocpns.kendalkab.go.id.
Panitia seleksi daerah Kabupaten Kendal menyediakan media center penerimaan CPNS di kantor BKPP Kabupaten Kendal gedung A lantai 3 siap memberikan pelayanan atas penerimaan informasi serta pengaduan selama proses pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 selama jam dinas, dimulai dari tahap pendaftaran sampai dengan penetapan NIP bagi pelamar yang dinyatakan lulus CAT SKD dan CAT SKB. Penyampaian informasi tentang CPNS 2018 juga melalui media sosial seperti instagram: @bkppkendal, Twitter: @bkppkendal, email: kendal.bkpp@gmail.com, Facebook: bkpp Kendal, dan WhatsApp: http://bit.ly/cpnskendal_2018.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kendal, Feri Nando Bonay berpesan kepada masyarakat Kabupaten Kendal agar jangan percaya kepada para oknum yang megaku bisa meloloskan tes seleksi CPNS. Selain itu juga memyampaikan, untuk pengumuman pendaftaran masih menunggu informsi selanjutnya.
Res-HJ99/Heri
