Bupati Kendal Sidak Perbaikan Jalan Beton di Empat Lokasi

0

Kedal, Harianjateng.com- Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) pembangunan jalan beton di empat lokasi, diantaranya peningkatan jalan Patebon-pegandon, peningkatan jalan Tlahap – Gemuh, peningkatan jalan Pidodo – Jomblom dan peningkatan jalan di Rejosari- Turunrejo, Kamis (20/09/2018).

Saat melakukan Sidak di jalan Patebon – Pegandon Bupati mendapat aduan dari warga bahwa pembangunan jalan tersebut terlalu lama tak kunjung jadi sudah dua bulan.

“Pembangunan jalan beton sudah lama sekitar 2 bulan tapi belum jadi, selain itu, debunya banyak namun tidak disiram dengan air, hal itu membuat warga tidak nyaman dengan adanya pembangunan tersebut, maka dari itu saya meminta agar pembangunan jalan beton ini cepat diselesaikan, dan debunya setiap hari harus disiram air agar tidak lari kemana-mama,” ujar Budi salah satu warga Patebon.

Dikatakan oleh Kepala Dinas PUPR Kendal, Ir. Sugiyono, bawah pengecekan jalan tersebut tidak ada masalah terhadap kualitas maupun kuantitas pekerjaan. “Semua sudah sesuai dengan spesifikasi ukuran tingginya juga diatas rata – rata. Sedangkan untuk anggaran jalan Patebon – Pegandon yang digarap oleh PT. Panen Bumi Makmur adalah Rp. 14.597.973.000, jalan Gemuh- Tlahap yang digarap oleh CV. Caraka Kalea Mandiri Rp. 2000.000.000, jalan Pidodo- Jomblom Rp. 1.686.340.000 dan jalan Rejosari-Turunrejo Rp. 2.835.561.000,” jelasnya.

Lanjut Sugiyono, namun ia megatakan bawah yang paling memperihatinkan adalah jalan Patebon- Pegandon karena panjang 46 Km dengan pencapaian sampai hari ini masih 30%, dengan SPK 150 hari sudah berjalan selama 60 hari, yang seharusnya sudah bisa memcapai 75% untuk selesai.

SuSugiyono menambahkan, “saat mengecek perbaikan jalan di Rejosari-Turunrejo ditemukan satu titik ada kondisi jalan yang baru dibeton sudah retak digaris, saya minta untuk segera diperbaiki.”

Sementara itu Bupati Kendal memgatakan, apa yang jadi keluhan masyarakat harus segera diatasi. “Keluhan masyarakat harus secepatnya diatasi. Yang paling penting proyek sesuai spesifikasi saja, apa yang sudah di spesifikasikan oleh dinas dan apa yang ditargetkan dinas dapat dikerjakan dengan sesuai, kemudian tepat waktu. Dan bila ada kontraktor yang tidak bisa menaati aturan maka akan diberi sanksi blacklist,” tuturnya.

Red-HJ99/Heri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here