Jakarta, Harianjateng.com– Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Audited OJK Tahun 2017 diserahkan di Kantor BPK Jakarta pada Senin 17 September 2018 lalu.
Acara tersebut dihadir oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso bersama jajaran Dewan Komisioner OJK serta Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara bersama Anggota BPK lainnya.
Disampaikan oleh Agus Humas dari OJK Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa dalam kesempatan itu Wimboh Santoso menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI atas rekomendasi perbaikan selama ini dalam mengawal dan membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK. “Pada kesempatan tersebut Bapak Wimboh mengatakan, tahun ini merupakan tahun kelima Laporan Keuangan OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal ini tentunya merupakan capaian yang harus di pertahankan selaku regulator yang sangat mengedepankan governance dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujarnya kepada rekan media (25/09/2018).
Agus menambahkan, “pak Wimboh dalam kesempatan itu juga mengatakan, seluruh insan OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kesinambungan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penilaian WTP BPK yang kelima berturut-turut ini diharapkan lebih meningkatkan disiplin OJK dalam mengelola keuangan yang bersumber dari pungutan industri jasa keuangan. Sehingga kredibilitas dan integritas OJK menjadi aspek penting pencapaian kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan dan perlindungan sektor jasa keuangan serta dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan dan perekonomian Indonesia.
Red-HJ99
