Kendal, Harianjateng.com- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal melakukan teguran kepada Carik Desa Ngampel Kulon, Ratna Elistiawati, lantaran carik tersebut ini didatangi seorang artis yang mana juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) RI, yaitu Ahmad Aldy Fayruz di rumahnya. Dalam kesempatan itu Carik Ngampel Kulon tersebut juga berfoto bersama dengan Ahmad Aldy Fayruz.
Ketua Panwaslu Ngampel Muh. Nasro menyampaikan bahwa dirinya telah mengklarifikasi terkait hadirnya Caleg DPR RI tersebut. “Kami telah klarifikasi Carik Ngampel Kulon Ratna Elistiawati kemarin. Dia menyesal atas tindakannya sebagai perangkat desa poto bareng Caleg RI Aldy Fairuz saat datang di rumahnya. Perlu diketahui bahwa Aldy Fairuz dulu sebagai teman kuliahnya di Jakarta. Dan Ratna mengatakan tidak ingin mengulanginya lagi,” katanya pada Selasa siang (9/10/2018) .
Lanjut Nasro, Dalam kesempatan itu Ratna tidak sendirian, karena hadir juga Perangkat Desa Winong Zamzudi yang melakukan tindakan serupa di rumah carik Ngampel Kulon itu. “Zamzudi juga sudah mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan pula,” terangnya.
Kordiv Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Ubaidillah yang hadir supervisi proses klarifikasi melontarkan pendapatnya. “Tindakan yang dilakukan Ratna dan Zamzudi sudah menjurus pidana Pemilu tentang netralitas perangkat desa yang diancam bui dan denda. Namun hasil klarifikasi belum cukup kuat disimpulkan sebagai dugaan tindak pidana,” kata Ubaidillah.
“Sudah sepatutnya Panwaslu Ngampel memberikan teguran. Yang bersangkutan juga sudah bikin pernyataan bermaterai,” pungkas Ubaidillah.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan Panwaslu Ngampel Muh. Mukhson menyampaikan mendapat informasi awal aktivitas Ratna, Zamzudi dan Fairuz dari media sosial. “Kami dapat informasi awal dari gambar yang diunggah di media sosial. Di situ ada gambar Caleg pusat dan perangkat desa sini. Lalu kami telusuri, dilanjut klarifikasi,” jelasnya.
Mukhson juga mengungkapkan, bahwa 2 perangkat desa tersebut ditegur untuk membuat surat pernyataan. “Akhirnya diperingatkan dan membuat pernyataan menyesali perbuatannya,” ucapnya.
Red-HJ99/Heri
