Jepara, Harianjateng.com– Sat Lantas Polres Jepara melaksanakan kegiatan razia kendaraan di Jl. Raya Jepara-Demak, tepatnya di depan Terminal Gedangan Welahan Jepara, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2018).
Pada saat tersebut anggota Sat Lantas menegur pengendara truk yang bermuatannya melebihi kapasitas, karena sangat membahayakan, baik pengedara truk maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., mengatakan “hal itu dilakukan bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara.”
“Tidak hanya teguran, pihak kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata AKP I Putu Bagus Krisna.
“Kami himbau kepada pengguna jalan untuk mentaati peraturan yang telah ada dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tutur Kasat Lantas Polres Jepara tersebut.
Red-HJ99/TT
