Kendal, Harianjateng.com- Dinas Sosial Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi di tempat lokalisasi (GBL) Gambirlangu Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah dalam rangka pendataan para penghuni lokalisasi, Rabu (7/11/2018).
Acara tersebut diikuti oleh 200 orang para penghuni lokalisasi, baik itu pendatang maupun warga terdampak. Hadir juga dalam kegiatan itu dari anggota kepolisian, TNI dan Satpol PP serta dari Perangkat Desa Sumberejo.
Dijelaskan oleh Wahyudi Kasi Anak, Keluarga dan Lansia dari Dinas Sosial Kabupaten Kendal bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi terkait akan ditutupnya tempat lokalisasi ini pada tahun 2019. “Sosialisasi ini dilakukan atas perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang merencanakan tempat lokalisasi di Semarang dan Kendal akan ditutup pada tahun 2019 mendatang,” jelasnya.
“Pendataan ini untuk mengetahui berapa banyak penghuni yang tinggal di lokalisasi ini, agar saat nanti ada pembinaan dan pelatihan – pelatihan UKM datanya biar bisa sesuai dengan data yang kami laporkan. Data saat ini yang disampaikan kepada kami baru ada 200 orang,” tambah Wahyudi.
Lanjut Wahyudi, menurutnya pada tanggal 27 September 2018 lalu ada sebanyak 40 orang warga binaan mengikuti pelatihan membuat kue, dan masing masing orang mendapatkan alat pembuat kue. “Sebanyak 40 orang pada September lalu mengikuti pelatihan pembuatan kue yang diselenggarakan oleh Kemensos RI, dan bagi warga binaan yang bisa menjalankannya akan diberi modal,” terangya.
M. Fathurahman, Kasi Satpolkal Kendal yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pihaknya sebagai tim gabungan keamanan ikut serta mendampingi Dinsos. “Kehadiran kami di sini hanya untuk mendampingi, tetapi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2008 yaitu tentang penanggulangan pelacuran, kami juga punya hak untuk penegakkan sesuai dengan perda yang ada,” ungkapnya.
Red-HJ99/Heri
