Kendal, Harianjateng.com- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kendal menggelar Sekolah Politik bertajuk “Penegakan Keadilan Pemiliham Umum”, Selasa (13/11/2018) bertempat di Bawaslu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh peserta sekolah politik Kendal, aktivis KNPI dan organisasi kepemudaan serta melibatkan calon legislatif muda kontestan Pemilu 2019 sebagai peserta.
“Kunjungan kami ke Bawaslu ini untuk menimba ilmu dan informasi dari sumbernya tentang Penegakan Keadilan Pemilu. Sekaligus menjalankan tugas KNPI dalam membekali kadernya, khususnya yang sekarang jadi caleg muda,” kata Ketua DPD KNPI Kendal Nanang Husni Faruk dalam sambutannya.
Nanang ingin kader-kadernya yang kini menjadi Caleg bisa melalui proses Pemilu dengan baik. Jadi DPRD atau tidak, jangan sampai melanggar aturan. “Kami ingin Caleg muda bisa menjalani proses Pemilu, khususnya saat ini masa kampanye, bisa sesuai aturan. Tidak melakukan pelanggaran Pemilu, terlebih pidananya,” lanjut Ketua DPD KNPI Kendal tersebut.
Kedatangan DPD KNPI bersama dengan para peserta disambut baik oleh para pimpinan Bawaslu Kendal, diantaranya yaitu Wahidin Said, Firman T. Sudibyo, Arief Musthofifin dan Ubaidillah.
“Sekolah politik ke Bawaslu ini adalah yang pertama kali. Hal demikian menurut saya penting, jangan sampai para caleg muda aktivis KNPI terjerumus pelanggaran Pemilu hanya karena tidak tahu aturan, atau karena masalah sepele. Apalagi pelanggarannya pidana,” terang Kordiv Hukum dan Datin Arief Musthofifin saat menyampaikan materi.
Arief memberi contoh, “umpamanya, anda sebagai Caleg berkampanye lalu menjanjikan sesuatu kepada peserta kampanye, maka bisa menjadi dugaan money politics. Money politics bukan hanya uang atau barang, juga janji. Berhati-hatilah.”
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kendal yang juga menyampaikan materi. Dalam penyampaiannya Ubaidillah memberi peringatan kepada peserta. “Jangan sampai anda bertemu saya, maksudnya, bertemu karena melakukan pelanggaran pidana. Tetapi silahkan bertemu dengan saya di Bawaslu untuk kepentingan supaya memahami aturan Pemilu,” ujarnya.
Ubaidillah juga menerangkan, kelembagaan Bawaslu kerja penuh waktu tidak ada hari libur. Bawaslu juga selalu terbuka bagi masyarakat. “Bawaslu selalu terbuka bagi peserta juga bagi masyarakat seluruh Kabupaten Kendal yang ingin berkonsultasi atau belajar. Khususnya terkait aturan-aturan kepemiluan. Silahkan juga pada kesempatan lain anda boleh ke sini lagi untuk berkonsultasi atau belajar,” terangya.
Red-HJ99/Heri