Pengurus DPC PERADI Kendal Resmi Dilantik

3

Kendal, Harianjateng.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal menggelar pelantikan pengurus periode 2018-2023, Sabtu (17/10/2018) bertempat di ruang OR Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh, Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Dr. H. Achiel Suyanto S, S.H., M.H., MBA., Ketua DPC PERADI Kendal dan jajaran, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPC PERADI beserta dengan anggota
pengurus dilantik langsung oleh DPN Peradi Pusat yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi Pusat, Dr. H. Achiel Suyanto S. Ia mengatakan, bahwa Peradi merupakan satu-satunya lembaga advokat yang menaungi seluruh advokat di Indonesia. Salah satu tugasnya adalah mengadakan seleksi calon advokat.

“Syarat untuk menjadi advokat adalah bergelar pendidikan tinggi hukum, telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, sudah magang dua tahun, tidak berstatus pidana dengan ancaman lima tahun, dan  lulus ujian profesi advokat,” jelasnya.

Bupati Kendal, Mirna Annisa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, anggota PERADI harus bersungguh-sungguh menjalankan tugas sesuai fungsinya. PERADI juga mau melakukan evaluasi diri agar menghasilkan advokat yang bersih dan jujur.

“PERADI Kendal juga bisa melakukan kerjasama dengan semua pihak, di antaranya bisa kerjasama dengan Pemkab Kendal dan Korpri, karena banyak persoalan hukum, sehingga perlu adanya bantuan hukum secara penuh,” tambah Bupati.

Selain itu, Ketua DPC Peradi Kendal, Subur Isnadi, S.H., menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini dirinya akan membangun kebersamaan yang baik antar anggota PERADI. “Atas terlaksananya kegiatan ini, kami akan berkomitmen membangun kebersamaan dan hubungan yang baik dengan para pengurus dan anggota, karena PERADI mengutamakan profesionalitas dan bermartabat,” ucapnya.

Subur mengatakan, dalam menjalankan tugasnya nanti, pihaknya akan menjalankan hukum seadil-adilnya, meski dalam menjalankan tugasnya selalu menemukan permasalahan. “Kami akan menjalankan tugas dengan seadil-adilnya dan terutama fokus terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

Lanjut Subur, “memang tugasnya membantu mengatasi permasalahan hukum, maka tetap akan menjalani dengan semangat dan yang terpenting tidak ribut.”

Ketua DPC PERADI tersebut juga mengatakan, salah satu program yang akan disusun dalam jangka waktu dekat adalah memasukan program kerja sama dengan pihak pemerintahan. “Seperti yang tadi disampaikan oleh Sekda Kendal Moh. Toha yang akan menjalin kerja sama dengan DPC PERADI Kendal terkait bantuan hukum yang dihadapi anggotanya, yaitu pegawai negeri Pemkab Kendal,” terangnya.

Bupati Kendal, Mirna Annisa dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Kendal Moh Toha berharap, anggota Peradi harus bersungguh-sungguh menjalankan tugas sesuai fungsinya. Peradi juga mau melakukan evaluasi diri agar menghasilkan advokat yang bersih dan jujur.

“Peradi Kendal juga bisa melakukan kerjasama dengan semua pihak, di antaranya bisa kerjasama dengan Pemkab Kendal dan Korpri, karena banyak persoalan hukum, sehingga perlu adanya bantuan hukum secara penuh,” harapnya.

Perlu diketahui bahwa anggota DPC PERADI saat ini berjumlah 75 orang, yang terdiri dari 25 anggota pengurus dan 50 anggota biasa.

Red-HJ99/Heri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here