Jepara, Harianjateng.com – Demi menjaga agar warganya selalu harmonis dalam berumah tangga Pemerintah Desa Keling menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pendampingan dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (28/11/2018) bertempat di Balai Kantor Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Keling, Bapak Sukamto menyampaikan, sosialisasi KDRT ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap ibu – ibu PKK dan Petinggi tentang UU KDRT. “Melalui kegiatan semacam ini, ibu ibu bisa lebih memahami hukum, sehingga nantinya dapat mencegah terjadinya KDRT,” katanya.
Kanit Binmas Aiptu Suharmono, Polsek Keling dalam pembinaannya berkata bahwa pentingnya pemahaman kasih sayang didalam lingkungan keluarga, KDRT bisa terjadi dikarenakan tidak ada lagi keterbukaan dan kejujuran di lingkungan keluarga. Sikap kedewasaan masing – masing dari individu dalam keluarga sangatlah penting, karena KDRT terjadi karena tidak ada lagi rasa kepercayaan.
“Apabila dalam keluarga tersebut saling menghormati, menghargai, pengertian, maka akan tercipta keluarga yang sakinah mawadah warohmah” tambah Aiptu Suharmono.
Red-HJ99/Ovan