Bupati Pemalang Lantik Kades Terpilih Tahap I

10

Pemalang, Harianjateng.com – Bupati Pemalang, H.Junaedi, SH., MM., melantik dan mengambil sumpah 83 orang Kepala Desa Tahap I, yang terpilih dalam Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2018, Minggu (2/12/2018) bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala fesa terpilih tahap I ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Pemalang, Sekda beserta segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, DPRD Kabupaten Pemalang, Ketua TP.PKK Kabupaten Pemalang dan Para Ketua TP.PKK Kecamatan se-Kabupaten Pemalang, para kepala desa yang baru dilantik beserta istri/suami dan keluarga, para ketua badan permusyawaratan dan ketua panitia Pilkades dan Ketua tim pengawas desa, serta para mantan pejabat kepala desa.

Usai melantik dan mengambil sumpah para kepala desa, dalam sambutannya Bupati Pemalang, H. Junaedi mengatakan, pelaksanaan Pilkades secata E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Karena hal itu dilakukan dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerja sama dengan UNDIP Semarang.

“Selain itu, konsultasi juga dilakukan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dilakukan di 14 kecamatan dan melibatkan elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik dari Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan Ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten tentang Nomor 1 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut. dapat disimpulkan bahwa Pilkades secata E-voting dan E- verifikasi adalah legal secara hukum,” tambah Bupati.

Red-HJ99/Joko Longkeyang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here