Sambel Beda Samsat Jepara Hadir di Karimunjawa

0

Jepara, Harianjateng.com –Kabupaten Jepara adalah Kabupaten yang memiliki satu Kecamatan yang berada di kepulauan, yaitu Pulau Karimunjawa, sehingga untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di sana perlu adanya inovasi antara Polri dengan UP3AD bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan di Kepulauan Karimunjawa.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jepara, AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K, saat melaksanakan program inovasi pelayanan Samsat Berlayar Bebas Denda (Sambel Beda), Kamis (10/01/2019) bertempat di Kantor Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

“Sambel Beda merupakan layanan penerbitan STNK dan TNKB untuk masyarakat / wajib di Kecamatan Karimunjawa. Petugas kantor bersama Samsat Kabupaten Jepara yang terdiri dari Polri, UP3AD dan Jasa Raharja membuka pelayanan di Kantor Samsat pembantu Karimunjawa,” kata Kasat Lantas.

Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pelayanan Sambel Beda ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kecamatan Karimunjawa dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, tanpa harus datang ke Kantor Samsat Kabupaten Jepara.

Dalam program Sambel Beda ini dilaksanakan rutin setiap 1 bulan sekali selama 5 hari kerja di awal bulan, dengan petugas dari Polri, UP3AD dan Jasa Raharja.

Selanjutnya melaksanakan pelayanan Pengesahan Ulang (PU) 1 tahun dan Pengesahan Ulang (PU) 5 tahun tanpa memberikan denda kepada wajib pajak yang tanggal pengesahannya sudah lewat, guna menumbuhkan kesadaran untuk tertib membayar pajak di daerah terpencil / ke pulauan.

Red-HJ99/TT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here