IE-CEPA Berikan Sinyal Positif Ekonomi Indonesia

29
Oleh : Nova Enggar Fajarianto, Pegawai Kementerian Keuangan RI

Harianjateng.com – Ancaman besar semakin nyata setelah adanya gejolak ekonomi global yang terjadi di dunia. Adalah perang dagang antara Amerika Serikat dan China, yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Penurunan tersebut sangat dirasakan oleh negara-negara berkembang khususnya Indonesia. Kedua negara (AS dan China) saling memproteksi komoditas dan menerapkan tarif bea masuk tinggi, yang berimbas pada melemahnya ekspor Indonesia kepada kedua negara tersebut.

Terlebih lagi, adanya kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) / Fed Fund Rate, menambah rentetan masalah perekonomian negara. Dari melemahnya nilai tukar rupiah hingga masalah defisit neraca perdagangan. Bahkan, dirilis dari data Badan Pusat Statistik, defisit neraca perdagangan Indonesia tembus hingga 2,05 miliar dollar AS (per November 2018), yang bersumber dari defisit neraca perdagangan nonmingas dan migas. Kondisi demikian disebut-sebut sebagai defisit terbesar sepanjang sejarah, sekaligus menjadi tantangan khusus bagi Indonesia untuk mengatasinya.

Sebagai negara yang berkembang, Indonesia memang dituntut untuk dapat menghadapi segala problema di era modern ini, baik tantangan dari luar maupun dalam negeri. Salah satu langkah strategis pemerintah adalah melalui Kementerian Perdagangan telah menandatangani kerjasama Indonesia- European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). IE-CEPA merupakan perjanjian antara Indonesia dengan Negara EFTA (Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia) yang membahas tentang isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan negara kita menuju Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan rampung tahun depan.

Penandatanganan naskah perjanjian IE-CEPA dilakukan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita; Federal Councillor and Head of the Federal Department of Economic Affairs, Education and Research, Johann N. Schneider-Ammann; Minister of Foreign Affairs, Justice and Culture Liechtenstein, Aurelia Frick; State Secretary/Deputy Trade Minister, Kingdom of Norway, Daniel Bjarmann-Simonsen; dan Icelandic Ambassador and Chief of Protocol, Hannes Heimisson; pada hari Minggu, 16 Desember 2018 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Di tengah melemahnya perdagangan dunia dan ketidakpastian ekspor antarnegara, perjanjian ini dapat menjadi salah satu alternatif untuk meredam gejolak perekonomian global. Indonesia dapat beralih melakukan ekspor komoditas ke negara kawasan Uni Eropa, yang dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi negara. Selain itu, IE-CEPA juga berpotensi menimbulkan kenaikan investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Sebab, imbas perdagangan internasional biasanya akan diikuti dengan investasi asing.

Dampak positif yang mungkin dapat dirasakan oleh Indonesia adalah memperoleh akses pasar ke EFTA meliputi ekspor berbagai komoditas. Komoditas tersebut dapat berupa produk perikanan, industri tekstil, furnitur, sepeda, elektronik dan ban mobil, produk pertanian seperti kopi dan kelapa sawit. Di samping itu ada produk lainnya seperti emas, obat-obatan, tekstil, kimia, jam, mesin, dan parfum. Apabila kerjasama tersebut berjalan dengan lancar, tentunya Indonesia akan meraup keuntungan yang besar. Jumlah ekspor meningkat, menambah penerimaan Negara dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi stabil. Bukan tidak mungkin, melalui perjanjian ini juga, akses pasar ke negara Eropa lainnya menjadi terbuka. Di sisi lain, Indonesia dan EFTA juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang, pariwisata, UMKM, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan bidang lainnya. Dengan begitu, kerjasama tersebut dapat meningkatkan promosi wisata Indonesia, mendorong produk UMKM agar dapat dikenal di dunia internasional, memberantas pelanggaran HKI, dan meningkatkan pemasaran produk pertanian Indonesia.

Dari segi ketenagakerjaan, program ini dapat membuka akses tenaga kerja Indonesia (intracorporate, trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, serta young professionals) untuk bekerja ke Negara EFTA menjadi semakin lebar. Apabila banyak tenaga kerja terserap berarti negara telah berupaya mencapai salah satu tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum. Kemudian, terkait dengan fasilitas perdagangan, perjanjian ini juga memberikan prosedur kepabeanan yang lebih sederhana dan lebih transparan. Semua itu demi menciptakan iklim kerjasama yang harmonis dan kondusif di antara para anggota IE-CEPA.

Menurut penulis, IE-CEPA menjadi salah satu alternatif yang tepat untuk mengatasi gejolak ekonomi global. Tentu saja, perjanjian tersebut tidak hanya sekedar sebagai ajang ceremony, namun lebih dari itu, implementasinya harus segera dijalankan sesuai prosedur yang ada. Agar hasilnya dapat segera dirasakan oleh semua pihak sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan dalam perjanjian tersebut. Semoga Indonesia tidak larut dalam kelesuan perekonomian, dan segera bangkit menjadi negara yang kuat, handal, dan diperhitungkan oleh dunia.

Red-HJ99

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here