Jepara, Harianjateng.com – Sat Sabhara Polres Jepara terus menggencarkan razia miras untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Jumat (11/01/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Iptu M Syaifudin, A.Md., ia datang datang bersama anggota untuk melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
“Pihak kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis, tepatnya di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang selanjutnya kami bawa ke Polres Jepara untuk dijadikan barang bukti”, ungkap Kasat Sabhara tersebut.
Sementara itu di tempat yang terpisah Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk membantu memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Jepara dan juga untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang bisa terjadi akibat mengkonsumsi miras.
“Pihak kami akan terus melakukan operasi cipta kondisi guna membasmi peredaran Miras di Kabupaten Jepara. Kami juga meminta agar masyarakat turut serta membantu Kepolisian dalam memberantas miras dengan memberikan informasi adanya tempat-tempat yang menjual atau digunakan untuk pesta miras,” imbuh AKBP Arif Budiman.
Red-HJ99/TT
