Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Jepara Tindak Pengendara yang Melanggar

2

Jepara, Harianjateng.com- Satlantas Polres Jepara melaksanakan kegiatan Razia Kepolisian di waktu siang dan sore, maupun pada malam hari, guna untum mengurangi angka Laka Lantas di wilayah Kabupaten Jepara.

Giat penindakan pelanggaran lalu lintas Sat Lantas Polres Jepara menjaring kurang lebih 52 pelanggar pada Sabtu (12/01/2019) pukul 07.30 Wib. Kegiatan yang dipimpin Kaur Bin Ops Lantas IPTU Suyitno, SH, Kanit Dikyasa beserta 14 anggota ini melakukan tindakan kepada pengendara kendaraan yang tidak tertib dalam berkendara dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan e-tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K. saat ditemui terpisah mengatakan bahwa kegiatan razia kepolisian akan selalu digalakkan setiap waktu, sehingga diharapkan kepada pengendara di wilayah Kabupaten Jepara semakin tertib.

“Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar pada aturan Lalu Lintas. Semakin banyak yang tertib diharapkan dapat menguruangi resiko Laka Lantas di Kabupaten Jepara,” tambah AKP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Red-HJ99/TT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here