Pemalang, Harianjateng.com – Tiga orang pengedar narkoba berhasil diciduk oleh jajaran Satnarkoba Polres Pemalang, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan oleh Sat Resnarkoba Polres Pemalang saat konferensi, Rabu (30/01/2019)
“Selama bulan Januari 2019 di wilayah hukim Kabupaten Pemalang, kami berhasil mengungkap 3 kasus narkoba, diantaranya pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial HP (22) dari Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, NE (25) Desa Bener Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dan RNS (23) Desa Sikandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang melalui Kasubbag Humas Polres Pemalang AKP Titik Liestyowati S.H.
Lebih lanjut AKP Lies mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diciduk dalam penjualan narkoba berperan sebagai kurir dan merupakan pemain baru, sehingga tidak mengetahui identitas bandar narkoba.
“Jajaran Polres Pemalang akan tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba, serta melakukan upaya preventif dan preventif dengan melakukan razia serta sosialisasi kepada kelompok masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” tegas AKP Lies.
Ia menghimbau agar masyarakat berani katakan tidak pada Narkoba dan jangan sekali-kali mencoba memakai dan mengedarkan narkoba.
Red-HJ99/Joko Longkeyang
