Semarang, Harianjateng.com- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah yang dipimpin langsung Sabarudin Hulu selaku Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, melakukan sidak di dua pasar di Kota Semarang yakni Pasar Peterongan dan Pasar Johar relokasi, Jumat (17/05/2019).
Sidak ini dilakukan secara serentak oleh 34 Perwakilan Ombudsman RI diseluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan barang penting serta pengawasan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Dalam sidak tersebut Sabarudin Hulu dan Tim Sidak menemukan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Peterongan dan Pasar Johar (relokasi) masih terlihat aman dan harga stabil. Pedagang sembako menuturkan, masyarakat lebih minat beli beras C4, delangu, mentik wangi karena kualitas dan juga harga terjangkau.
“Harga gula pasir di Pasar Peterongan bertahan pada harga Rp. 13.000/kg, memang terjadi kenaikan yang awalnya Rp. 11.000/Kg ke Rp. 11.500/kg menjadi Rp. 13.000/Kg sejak minggu pertama Ramadhan. Sementara cabai keriting di Pasar Johar mulai Rp. 10.000/kg, apabila dibeli untuk partai besar berkisar Rp. 7000/kg,” tutur Sabarudin Hulu.
Lanjut Sabarudin, Bawang Merah dan Bawang Putih pasca Operasi Pasar Minggu pertama Ramadhan, harga grosir dan eceran bawang putih masih sama yakni Rp.40.000/kg, harga grosir bawang merah di pasar peterongan turun dari Rp. Rp. 35.000 menjadi Rp. 30.000/kg, harga grosir bawang merah di pasar Johar relokasi Rp. 25.000/kg dan bawang putih Rp. 30.000/kg. Sementara harga telor ayam curah turun dari Rp. 28.000/kg menjadi Rp. 23.000/kg, dan daging sapi dikisaran harga Rp. 95.000/kg s.d Rp. 110.000/kg.
Pembeli di pasar peterongan menyampaikan bahwa sampai saat ini harga barang kebutuhan pokok aman dan terjangkau. Sedangkan para pedagang daging sapi juga mengungkapkan, pemasokkan daging masih aman dan menjual daging sapi lokal. Sementara pedagang sembako mengungkapkan supaya tidak dilakukan operasi pasar karena harga sudah stabil, karena pedagang juga tidak ingin merugi karena kebijakan pemerintah.
Hasil sidak di dua pasar tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jateng telah melaporkan kepada Ketua Ombudsman RI di Pusat, sebagai bahan tindaklanjut untuk memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam mengendalikan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, serta ketersediaan bahan pokok.
Sabarudin Hulu meminta kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan para Kepala Daerah di 35 Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi lonjakan harga satu Minggu sebelum hari raya idul fitri. “Saya juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Kota se-Jawa Tengah agar dapat mengantisipasi kenaikan harga menjelang Idul Fitri dan mengawasi ketersediaan barang kebutuhan pokok. Penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai kewajiban melayani masyarakat, sebaiknya siaga pada situasi ini dan turun ke pasar melihat harga barang kebutuhan pokok dan ketersediaan, untuk mencegah keluhan dan kekecewaan masyarakat,” tegasnya.
Red-HJ99/HR
