Pemalang, Harianjateng.com – Seluruh pegawai rutan dan puluhan warga binaan rutan kelas IIB Pemalang, Jawa Tengah semua melakukan test urine, Jumat (11/10/2019).
Test urine tersebut diilakukan oleh Puskesmas Mulyoharjo dan langsung diawasi oleh Satreskrim Narkoba Polres Pemalang.
Dikatakan oleh Hisyam Wibowo Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang saat diwawancarai seusai melaksanakan kegiatan, bahwa permeriksaan urin hari ini diilakukan secara serempak di seluruh Indonesia dan dilaksanakan dalam rangka meperingati hari Dharma Karyadika 2019. “Kegiatan ini merupakan suatu komiten kami seluruh jajaran kementrian Hukum dan Ham khusus direktorat jendral Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Hisyam menekankan agar clear narkoba diawali dari para petugas terlebih dahulu, oleh karena itu 46 petugas rutan Kelas IIB Pemalang harus melakukan test urine, dan hasilnya negatif. Selain itu, pihaknya juga melakukan test urine terhadap warga binaan sebanyak 31 orang dari 22 kasus narkoba, dan 9 orang kasus uu kesehatan atau penyalahgunaan kesehatan, hasilnya semua negatif.
Lebih lanjut, ia dikatakan olehnya, strategi untuk mengamankan rutan bebas dari narkoba adalah melakukan razia secara rutin ke hunian memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam hunian, dan pengamanan kepada pengunjung dengan pengunjung tidak boleh membawa barang kemasan ke dalam rutan. Namun pihaknya telah menyediakan di koperasi dengan harga yang sama dengan toko ritel diluar.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Dr. Widi Kepala Puskesmas Mulyoharjo, Pemalang mengatakan, “semua yang kami test urine hasilnya negatif, dan langsung dapat diketahui apabila ada yang gagal langsung diketahui”.
Kepala Puskesmas pun berharap, semua masyarakat dapat mematuhi peraturan di wilayah hukum Pemalang untuk menjauhi narkoba.
Sementara itu, Satnarkoba Polres Pemalang yang diwakili KBO Satnarkoba, Iptu Budiono mengatakan, Tes urin yang dilakukan oleh rutan kelas IIB Pemalang adalah dalam pengawasannya, dan semuanya diperlalukan sama, baik pegawai rutan kelas IIB maupun warga binaan dan hasilnya negagif.
Iptu Budiono berharap, warga binaan kedepan yang sedang menjalani proses hukum agar sadar dan tidak mengulangi lagi.
Red-HJ99/Joko Longkeyang
