Demak, Harianjateng.com – Sekarang ini banyak muncul ustadz -ustadz baru yang tidak pernah jelas kapan dan di mana ngaji agamanya, dan siapa gurunya. Dengan bermodal hafal satu-dua ayat atau hadis beserta terjemahnya, sudah berani memberikan fatwa, memfonis halal, haram, bidah dan sesat.
Demikian disampaikan Sekretaris PWNU Jawa Tengah KH. Hudallah Ridwan Naim, Lc., saat mengisi pengajian pada Selasa malam (30/6/2020) di halaman Pondok Pesantren Assalafiyyah Asysyafi’iyyah Gempol, Jatirogo, Demak.
“Para ustadz tersebut sangat PeDe (percaya diri) memfonis sana -sini karena merasa sedang mengamalkan hadis Nabi SAW. Ballighu ‘anni walau ayatan (sampaikan dariku walau satu ayat). Mereka lupa atau tidak bisa membedakan, antara menyampaikan satu ayat dengan mengeluarkan suatu hukum atau memfonis sesuatu hanya bermodal satu ayat,” tegas beliau.
Padahal yag dimaksud hadis di atas, lanjutnya, adalah, menyampaikan walau satu ayat, bukan mengukumi sesuatu bermodalkan satu ayat.
“Orang yang hanya tahu atau hafal satu atau dua ayat beserta terjemahnya, haram hukumnya memberikan fatwa atau memfonis suatu perkara hanya bermodalkan hafalannya tersebut,” tandasnya dalam acara Haul Masyayikh dan Muwadaah tersebut.
Red-HJ99/OV