Ombudsman RI Jateng Adakan Talkshow Netralitas ASN dalam Pilkada

0

Kendal, Harianjateng.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengadakan acara talkshow, Kamis (10/09/2020) bertempat di kantor Radio Swara Kendal.

Dalam acara tersebut Ombudsman RI berkerja sama dengan Radio Swara Kendal dengan mengangkat tema “Menakar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada : Potensi Maladministrasikah?”. Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Belinda W. Dewanty, S.H., M.H., dan Nafy Alrasyid, S.H., Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, dan dipandu oleh penyiar senior Radio Swara Kendal, Lina Dea Retnosari.

Plt. Direktur Utama Radio Sawara Kendal, Rini Utami, S.H., M.Hum mengatakan, kegiatan ini disiarkan langsung melalui chanel youtube dan On Air di Radio Swara Kendal, yang mana diharapkan lebih mempermudah masyarakat Kabupaten Kendal untuk mengikuti secara audio maupun audio visual lewat smartphone.
Sementara itu, Belinda W. Dewanty dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada kawan – kawan Radio Swara Kendal yang telah bekerja sama melakukan sosialisasi secara live tentang Netralitas ASN dalam Pilkada. “Saya ucapkan terima kasih kepada kawan – kawan Radio Swara Kendal yang sudah memfasilitasi acara ini, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Belinda menjelaskan, sesuai dengan bidangnya, dirinya melakukan koordinasi, baik kepada instansi penyelenggara negara, perguruan tinggi dan masih banyak lagi lainnya. Kemudian pada kali ini, berhubung akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, walaupun tidak semua kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakannya, namun Ombudsman menyoroti hal ini terkait netralitas ASN, karena pihaknya menilai sebagai pejabat publik dan abdi negara ASN harus bisa melayani siapapun yang akan mengakses layanan sesuai dengan ketentuannya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah itu juga mengungkapkan, acara bersama kawan-kawan Radio Swara Kendal ini merupakan bentuk kerjasama dari Ombudsman Jawa Tengah dalam hal membuka pos pengaduan. Melalui siaran ini  diharapkan kepada masyarakat atau warga Kendal yang ingin mengadu terkait Pilkada bisa mengetahui kepada siapa mereka harus lapor, yaitu bisa kepada Bawaslu, Inspektorat, dan Ombudsman RI.

Belinda berharap, semoga pada acara hari ini bisa  mengedukasi kepada masyarakat Kendal, terutama dalam hal pengaduan terkait dengan penyelenggaraan publik, dan jika ada ASN tidak netral dalam Pilkada bisa dilaporkan kepada Bawaslu atau Inspektorat, namun bila laporan tersebut tidak ditanggapi, masyarakat juga bisa melaporkannya ke Ombudsman RI.

Belinda juga berpesan kepada para ASN, agar betul-betul menjaga kenetralannya dalam pelaksanaan Pilkada. “Kami berharap para ASN ini bisa ikut serta mensukseskan pelaksanaannya secara bersih, terbuka, transparan, adil dan jujur, sehingga Jawa Tengah bisa menjadi contoh dalam Pilkada yang disupport oleh ASN dengan tidak memandang siapapun background yang mencalonkan sebagai kepala daerah, dan ASN di Kabupaten Kendal ini adalah ASN yang netral punya integritas.

Red-HJ99/KM