Kendal, Harianjateng.com – Sekda Kendal H. Moh Toha, S.T., M.Si memberikan apresiasi kepada Koperasi Pasar (Koppas) Setia Kawan Cepiring yang telah meraih penghargaan Paritrana Award 2019 kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada 12 Agustus 2020 lalu.
Apresiasi itu disampaikan oleh Sekda Kendal Moh Toha saat pihak Setia Kawan Cepiring bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi, Rabu (07/10/2020) di ruang kerja Sekda Kendal.
Sekda Kendal, Moh Toha juga mengucapkan selamat kepada Koperasi Pasar Setia Kawan Cepiring yang telah meraih penghargaan Paritrana Award 2019. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal mengucapkan selamat kepada Koperasi Pasar Setia Kawan Cepiring atas penghargaan yang telah diraih dengan kategori UKM,” ujarnya.
Sekda Moh Toha berpesan, bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari tujuan, namun merupakan awal dari tujuan, sehingga Koperasi Pasar Setia Kawan Cepiring bisa memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi karyawannya di luar gaji perbulannya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kendal Suriyadi menjelaskan, bahwa penghargaan yang diraih oleh Koppas Setia Kawan Cepiring adalah kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan ini sebagai bentuk apresiasi kepedulian negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
“Anugerah Paritrana Award 2019 diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun ketiga ini penyelenggaraan Paritrana Award diikuti 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan, dan 34 Usaha Mikro dan Kecil (UMK),” ujar Suriyadi.
Suriyadi menerangkan, penyerahan hadiah berupa Paritrana Award Tahun 2019 kategori UKM kepada Koppas Setia Kawan Cepiring disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui telekonference pada 12 Agustus 2020 lalu di Jakarta. Sebagai pemenang mendapatkan hadiah uang pembinaaan senilai Rp. 30.000.000.
Sedangkan, Siti Maftuchah Manager Koperasi Pasar (Koppas) Setia Kawan Cepiring mengaku sangat bangga karena telah mendapatkan penghargaan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami sangat senang dan bangga karena terpilih mendapat penghargaan juara kategori UKM,” ujarnya.
Menurut Siti Maftucha, penghargaan itu diberikan karena Koperasi Pasar Setia Kawan Cepiring telah mengikutkan semua karyawannya yang berjumlah 22 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2012 lalu, dan terus berkomitmen berusaha untuk menyejahterakan para pekerja.
Red-HJ99/KM