Brebes, – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Brebes, periode 2015-2018 yang kemudian mendapat masa perpanjangan hingga 27 Desember 2020 dan dipimpin oleh Moh. Syamsul Haris ditolak oleh beberapa peserta.
Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke XIII KNPI Kabupaten Brebes, yang dilaksanakan di Grand Dian Hotel Brebes, Minggu 31 Januari 2021.
Beberapa peserta yang menolak LPJ yang disampaikan Moh. Syamsul Haris di hadapan peserta sidang Musda itu, merupakan dari unsur Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI.
Penolakan LPJ pengurus KNPI Brebes lama itu, juga datang dari beberapa unsur organisasi lainnya. Di antaranya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Pemuda Dokrat Indonesia (PDI), Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Brebes.
Dalam penolakan LPJ Pengurus KNPI lama itu, mereka mengeluarkan beberapa pernyataan sikap. Di antaranya adalah dokumen LPJ KNPI Periode 2015-2020 dianggap sangat tidak lazim dan tidak sesuai dengan standar organisasi dimanapun dan ditingkatan apapun.
Bahkan, tidak memiliki laporan pertanggung jawaban keuangan dari bendahara yang digunakan dalam kurun waktu kepengurusannya.
“Ini sangat memalukan sekali bagi organisasi sebesar KNPI yang menaungi seluruh Organisasi kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Brebes yang memiliki pengurusan sampai di tingkatan kecamatan,” ujar Ketua DPC GMNI Kabupaten Brebes, Jepri, usai Musda.
Kejadian tersebut, kata Jepri, jangan sampai terulang kembali pada kepengurusan DPD KNPI terpilih periode 2021-2024.
Terpilihnya Hendrik Maulana sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Brebes yang baru, kata Jepri, merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk bisa menjadi lebih baik lagi.
“Jika dalam satu tahun kepengurusan KNPI terpilih yang baru tidak ada perubahan mendasar. Yakni terkait Kepemimpinan managemen organisasi kepemudaan, maka kami dari GMNI bersama ISRI,GPN,PDI dan GPM akan ikut serta membantu dan bekerjasama melakukan konsolidasi bersama seluruh OKP dan jajaran PK untuk mengawal dan memastikan KNPI kedepan yang lebih baik lagi. Tentunya yang sesuai dengan mekanisme pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART KNPI sendiri,” sambungnya.
Sementara Ketua DPD KNPI Kabupaten Brebes lama, Moh. Syamsul Haris, dalam LPJ-nya menyampaikan beberapa program kerja yang telah dilaksanakan.
Di antaranya adalah melaksanakan program pemberdayaan kader dengan berbagai bentuk kegiatan. Kemudian melaksnakan program kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan sosial kemasyarakatan dan kepemudaan. (*/Gust)