Di Brebes, Anak dan Ayah Kandung Ini Saling Lapor Ke Polisi

0

Brebes,- Mantan Pengusaha Bawang Merah asal Medan, Paulus Silalahi (71) dan anaknya, Benry Silalahi (48) saling lapor ke Polres Brebes. Paulus dilaporkan anaknya terkait dugaan “penggelapan” satu unit mobil jenis Toyota Hilux tahun 2013, sedangkan Benry dilaporkan ayahnya terkait dugaan penggelapan sebuah sertifikat rumah.

Aksi saling lapor itu muncul setelah sebelumnya terjadi permasalahan keluarga. Paulus diketahui, pada bulan Desember 2018 lalu meninggalkan istri sah dan anaknya. Penyebabnya, diduga lantaran Paulus memiliki wanita idaman lain (WIL) hingga mempunyai anak.

“Jangan ada anak didunia ini, di negeri ini yang mau sengsarakan orang tuanya,” kata Paulus usai menjalani pemeriksaan di Unit Idik I Satreskrim Polres Brebes, Rabu (31/3).

Paulus yang didampingi kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor, SH mengatakan, dirinya tidak tahu apa yang dimaksud penggelapan itu. Karena, menurutnya, mobil yang dipakai itu hasil dari kerja kerasnya sendiri.

“Saya mohon..! Tolong tanya dulu, Benny itu apa kerjanya, punya harta begitu? Semasa kuliah dia sudah banyak mobil dari saya,” bebernya.

Sementara itu, sejumlah Pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Brebes juga tampak mendampingi pria yang kini tinggal di Jalan Rambutan, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Lebih lanjut, Kuasa hukum terlapor, Harto Banjarnahor menambahkan, dari sembilan belas pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, salah satunya terkait kesiapan terlapor mengembalikan mobil tersebut. Dan Paulus telah menyampaikan, siap mengembalikan, tapi mobil yang lain yang dikuasai oleh anaknya juga harus dikembalikan kepadanya.

“Ada sembilan belas pertanyaan, diantaranya terkait dengan pembelian dan penguasaan. Dan semuanya itu sudah dijawab bahwa yang membeli mobil itu menggunakan uang Bapak Paulus, tapi atas nama anaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan damai. Supaya terjalin kerukunan keluarga lagi. Karena, menuritnya, bagaimanapun ini adalah hibungan darah, antara bapak dengan anak itu tidak bisa dipisahkan.

“Bahkan sampai mati pun tidak bisa dipisahkan, karena silsilahnya. Apa lagi orang batak, marganya dibawa dari siapa? dari bapaknya.. Jadi tolong, semua pihak, siapapun itu jangan memperkeruh masalah ini,” tandasnya.

Terpisah, Benry mengatakan, sebenarnya dirinya malu membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Demi Tuhan, saya tidak punya niat untuk menguasai harta papa saya. Apa yang saya lakukan ini melindungi ibu saya. Karena sudah diberlakukan seperti itu, oleh papah,” tutur Benry saat ditemui rumahnya di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.

Benry mengaku sebelumnya pernah berupaya menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah. Namun, sudah berkali-kali upaya itu gagal. Bahkan, lanjut Benry, status pernikahan antara ibu dan ayahnya masih sah secara hukum dan agama sampai saat ini.

“Mobil yang dibawa papah sebenarnya saya tidak mempersoalkan, itu mobil juga atas nama saya. Tapi, papah melaporkan saya terkait dugaan penggelapan sertifikat. Padahal, sertifikat masih di ibu saya yang masih istri sahnya secara hukum dan agama. Sebelum dilaporkan saya diberikan surat somasi, satu point utamanya dituliskan dalam surat itu, keluarga untuk mengakui anak papah dari wanita lain,” ungkapnya.

Selain itu, Kuasa Hukum Benry Silalahi, Wendy Napitupulu menambahkan, pihaknya akan menuntut proses hukum ini lebih lanjut. Karena sebagai warga negara yang baik kami sudah melaporkan terkait kuat dugaan yang dilakukan Paulus Silalahi.

“Jadi terkait somasi yang dilayangkan oleh saudara Paulus Silalahi, kami dilihat di sini laporan beliau terkait penggelapan sertifikat, saya meminta kepihak kepolisian bisa memproses secara adil dan bijak,” kata Wendi.

Kemudian, menurutnya, Ibu Kandung Kliennya ini Tiomanor Borus Simbolon masih terikat dalam proses pernikahan yang sah secara hukum. “Jadi, kalau mau dibuktikan secara hukum maka gali dulu fakta hukum tersebut. Dan klien kami tidak gila harta,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here