Brebes,– Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap fakta baru terkait kepemilikan ratusan pohon ganja yang ditanam secara hidroponik di sebuah rumah di Dukuh Pengilon, Desa Wanatawang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Diketahui rumah tersebut merupakan lokasi penanaman ganja dengan sistem hidroponik. Dukuh Pengilon, Desa Wanatawang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Minggu (6/6/2021).
Usai penggrebekan yang dilakukan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, ratusan pohon ganja itu kemudian amankan untuk dijadikan barang bukti terhadap kasus yang tengah ditanganinya.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto membenarkan adanya penangkapan pelaku Saudara Y (30) dan penggrebekan dirumah salah satu warga Songgom yang sekaligus mengamankan barang bukti sekitar 300 pohon ganja. Pada Minggu, 6 Juni 2021, menurutnya, sekitar pukul 14.00 WIB jajaran Satnarkoba Polres MetroJakarta Barat melakukan penggrebekan itu dari hasil pengembangan penyidikan terhadap pelaku berinisial HF (30) yang sudah diamanakan di Mapolres Jakarta Barat.

“Sekitar 300 pohon ganja diamanakan oleh Polres Jakarta Barat. Di desa Dukuh Pengilon, Desa Wanatawang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu pengembangan kasus yang sedang di tangani oleh Polres Jakarta Barat,” pungkas Kapolres Brebes, Senin (07/06).
Kapolres Brebes menambahkan, pihaknya hanya memberikan bantuan pengamanan atas permintaan dari Polres Jakarta Barat. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dan memasang garis polisi (police line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita amankan TKP, kemudian kita lakukan Police line juga di tempat kejadian barang bukti. Dan untuk pelaku sendiri sekarang sudah dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari detik.com, Polisi menangkap empat tersangka terkait dengan kepemilikan kebon ganja yang ditanam secara hidroponik di sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah. Diketahui rumah tersebut merupakan lokasi penanaman ganja dengan sistem hidroponik.
“Itu ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Dari keempat orang tersebut, polisi baru mengungkap identitas dari pemodal ganja dan perawat kebun ganja di Brebes tersebut.
“Pertama Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes. Kedua adalah U yang diungkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai pemodal atau penyuruh Y ini merawat di Brebes, Jawa Tengah,” ujar Ronaldo.
Ronaldo belum mau mengungkap lebih banyak terkait penangkapan keempat tersangka tersebut. Dia menyebut akan menjelaskan pada keterangan rilis.
“Untuk lebih jelasnya, kita akan sampaikan dalam keterangan rilis,” ucap dia. (*/Gust)
