Pastikan Harga Tak Melonjak, Ditresnarkoba Polda Jateng Cek Langsung Apotek

0

SEMARANG – Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan secara langsung ke toko obat serta Apotek untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang diatur oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19.

“Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di Apotek dan toko obat,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Semarang, Selasa (6/7/2021).

Selain mengecek harga jual, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya juga memastikan untuk mencegah adanya tindakan dugaan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus corona dewasa ini.

Adapun ke-11 jenis obat yang dicek oleh polisi diantaranya,

  1. Favipiravir 200 Mg Tablet
  2. Remdesivir 100 Mg Injeksi
  3. Oseltamivir 75 Mg Kapsul
  4. Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus
  5. Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus
  6. Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus
  7. Invermectin 12 Mg
  8. Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus
  9. Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus
  10. Azithromycin 500 Mg Tablet : kosong / Obat sejenis Zitrolic harga Rp. 5000,-/14.000,- tergantung merk
  11. Azithromycin 500 Mg Infus

“Polda Jateng sudah bergerak, kami imbau masyarakat tak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan menindak tegas pelakunya,” ujar Iqbal.

Dari hasil pengecekan langsung, dikatakan Iqbal, pihaknya tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.

Meskipun, menurut Iqbal, ada beberapa toko obat dan Apotek memang tidak menjual jenis tertentu serta persediaan stoknya sedang kosong.

“Tidak ada, memang stok di tingkat toko obat dan apotek 11 Obat tersebut tidak ada dan tidak dijual,” ucapnya. (Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here