BREBES – Sejumlah warga Desa Lembarawa Kecamatan Brebes menuntut kerusakan jalan dan jembatan yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan dua perumahan di desa setempat, Jumat (6/8). Jembatan yang rusak itu hanya ditimbun pasir dan bebatuan sehingga saluran irigasi pertanian dibawahnya tersumbat.
Perwakilan warga Desa Lembarawa, A. Sehudin mengatakan, setelah mengikuti rapat musyawarah di Balai Desa Lembarawa, dirinya baru tahu bahwa selama ada pembangunan di desanya, pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan dua perumahan tersebut.
“Pada kenyataannya, selama ini pihak desa tidak pernah dilibatkan. Sehingga, kami mewakili masyarakat itu berharap agar pihak pengembang itu selalu berkoordinasi dengan pihak desa,” katanya.
Padahal, menurutnya, dampak dari pembangunan dua perumahan tersebut mengakibatkan jalan rusak, debu beterbangan, dan jembatan desa pun ambruk. Bahkan, akibat ambruknya jembatan tersebut, menurutnya, saluran irigasi untuk pertanian jadi tersumbat. Oleh karenanya, warga meminta pemerintah desa untuk memfasilitasi bertemu dengan pihak pengembang dari perumahan Sulthan Residence dan Griya Brebes Asri.
“Kami mendesak agar pihak pengembang perumahan bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan jembatan desa. Karena selama ini, warga tidak dilibatkan maupun diajak musyawarah terkait pembangunan kedua perumahan itu,” imbuhnya, Jumat (6/8).
Dalam audiensi tersebut, lanjut dia, telah ditandatangani beberapa kesepakatan tuntutan warga. Kesepakatan itu menyatakan, pengembang bersedia bertanggungjawab terhadap kerusakan jembatan; biaya yang ditimbulkan dari kerusakan tersebut dibebankan kepada pihak pengermbang secara proporsional.
“Juga disepakati bahwa proses pelaksanaan penanganan jembatan akan dimulai pada hari Senin, 9 Agustus 2021. Hal-hal lain yang menimbulkan kerusalkan dari efek kegiatan perumahan dibebankan kepada pihak pengembang (kerusakan jalan, penyiraman air). Kalau tidak dipenuhi kesepakatan ini, warga akan memblokir akses perumahan,” ungkapnya.
Warga juga meminta pihak pengembang bersedia memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Lembarawa melalui dana CSR. Apabila kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan, maka pemerintahan desa berwenang mengambil langkah-iangkah yang diperlukan sesuai dengan tuntutan warga.
“Warga mengancam akan memblokir jalan agar akses pengembang perumahan tertutup. Jalan desa akan diportal dan warga akan demo,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan Pengembang Perumahan Sulthan Residence, Nur Syam Cholik mengungkapkan pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas masyarakat, seperti jalan dan jembatan. Pihaknya juga bersedia untuk memperbaiki kerusakan tersebut dalam waktu dekat sesuai dengan kesepakatan.
“Kami siap bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pembangunan perumahan,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan, Perwakilan Pengembang Perumahan Griya Brebes Asri, Fahmi Jonathan. Dia mengatakan, pihaknya bersama pengembang dari Sulthan Residence akan melakukan pengukuran jalan dan jembatan yang rusak, mulai 9 Agustus mendatang.
Karena kedua perumahan tersebut letaknya bersebelahan, lanjutnya, sehingga tanggung jawab dipikul bersama.
“Untuk pengukuran akibat kerusakan ini akan dilakukan pada 9 Agustus nanti. Intinya kita bersedia tanggung jawab,” tandasnya. (Gust)