Brebes,- Bupati Brebes, Idza Priyanti melantik dan mengambil sumpah tiga (3) Pejabat Administrator pada Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes, Kamis (9/9) di Aula Pendopo Bupati Brebes. Pelantikan ketiga pejabat ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sebelum pelantikan, Bupati Brebes menandatangai Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2/305 Tahun 2021 tertanggal 09 Juli 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes.
Adapun mereka yang dilantik, yaitu Suyekti SP, M.Si dilantik sebagai Inspektur pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes.
Kemudian, Akhmad Sodikin AP, M.Si dilantik sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes, dan yang terakhir, Moh. Agus Priyanto,S.IP dilantik sebagai Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut disaksikan Drs. Masfuri, MM dan Drs. Tatag Koes Andianto, M.Si. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan Pakta Integritas oleh yang dilantik.
Dalam Sambutannya, Bupati Brebes meminta pejabat yang dilantik mempelajari dan memahami tugas dan fungsi jabatan yang diemban. Sehingga pelaksanaannya dapat maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama tingkatkan kinerja kita! Kita layani masyarakat dan aduan aduan masyarakat juga harus kita tindak lanjuti. Di mana, ini juga bagian dari tugas Inspektorat untuk bisa memberikan pertimbangan dan dukungan,” kata Bupati.
Baik pengadaan barang dan jasa dan lain-lain, menurutnya, perlu adanya pengawasan dan monitoring oleh Inspektorat Daerah sebagai APIP Kabupaten Brebes.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak untuk bersama-sama melaksanakan program dan pembangunan sesuai aturan sehingga pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Tahroni menyampaikan, pelantikan yang dilakukan untuk 3 pejabat ini sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Ada persyaratan sertifikat diantaranya pengawasan dan auditor yang kemudian diajukan pada rapat Baperjakat (Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan). Setelah kita rapatkan di Baperjalat, kemudian kita ajukan ke Bupati. Baru kemudian minta rekomendasi dari Pak Gubernur. Setelah pengajuan rekom terkait 3 orang ini disetujui, baru kita lakukan pelantikan,” ungkapnya.
Tahroni menyebut, prosesnya sudah hampir satu bulan. Pelantikan dilakukan setelah 3 hari, terhitung sejak diterimanya surat rekomendasi dari Gubernur Jateng.
“Proses di Gubernur, kalau tidak salah sejak pertama kita rapat di Baperjakat, waktunya hampir satu bulan, baru pelantikan sekarang. Setelah 3 hari yang lalu surat dari Pak Gubernur datang, kemudian kita adakan rapat kembali, baru dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Inpektorat Daerah Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto berharap ketiga pejabat yang baru dilantik ini bisa membantu tugas-tugasnya dalam pengawasan, pencegahan dan sebagainya.
“Harapannya bisa membantu tugas-tugas Pimpinan dalam hal pengawasan, pencegahan dan sebagainya. Intinya membantu tugas pemerintah, biar kita bisa bareng-bareng melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Gust).