Brebes,- Pemerintah pusat telah mengumumkan keputusan PPKM Jawa Bali diperpanjang kembali hingga 20 September 2021. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Seperti dijelaskan dalam Imendagri tersebut, Kabupaten Brebes ialah satu-satunya daerah berstatus PPKM Level 4 di Jawa Tengah. Yang demikian itu berarti, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali naik dari level 3 ke level 4.
Terkait hal itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menjelaskan, dalam input data laporan COVID-19 telah terjadi akumulasi jumlah kematian dan kasus positif Corona akibat keterlambatan (delay).
“Hal ini karena ada data delay yang dimasukkan bulan September, yaitu data Juni, Juli sampai Agustus. Data bulan-bulan itu baru masuk bulan September,” kata Idza, Selasa (14/9), saat ditemui sejumlah wartawan di rumah dinasnya.
Keterlambatan entry data ini, kata Idza, diakibatkan petugas rumah sakit yang menangani laporan kasus corona tidak melaporkan setiap hari. Sehingga, jumlah yang dilaporkan terkait kasus Covid-19 tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan. Padahal, tegasnya, petugas pelapor harus input kasus Corona setiap hari, termasuk data vaksin COVID-19, bed occupancy rate (BOR), kasus positif dan angka kematian.
“Seharusnya entry data dilakukan setiap hari oleh petugas rumah sakit, termasuk data vaksin, BOR, konfirmasi positif dan data lainnya. Contohnya, kasus konfirmasi positif di Brebes mulai tanggal 7-13 September sebanyak 152 orang padahal riilnya di lapangan hanya 45 orang. Kemudian kasus kematian yang tercatat 90 pada kenyataannya (se-Kabupaten Brebes) hanya 4 orang selama dua pekan kemarin,” bebernya.
Selain itu, tekait Brebes level 4, Bupati Brebes menerangkan, Plt Kepala Dinas Kesehatan sudah menjelaskan kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Ternyata memang data dari pusat, data dari Provinsi Jawa Tengah dan data dari Kabupaten Brebes ini belum akurasi. Artinya apa, data yang ada saat ini belum sinkron. Karena ada data yang terlambat dimasukan,” lanjutnya.
Idza mengungkapkan, menurut data dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, kasus angka Covid-19 mencapai 152 pasien. Padahal, data real di lapangan selama sepekan terakhir (7-13 September) hanya ada 45 kasus konfirmasi Covid-19. Dan, untuk angka kematian data dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah tertulis 90 pasien, padahal realnya dalam sepekan terakhir angka kematian di Brebes hanya 4 kasus.
Selanjutnya, keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dari seluruh rumah sakit di Brebes, baik rumah sakit negeri maupun swasta dari 400 tempat tidur hanya terisi 20 bed atau hanya sekitar 5 persen.
“Banyak data yang harusnya dimasukkan oleh petugas, namun belum dimasukan. Mungkin mereka kewalahan atau terlambat, sehingga ini harus segera ditindaklanjuti,” tambah Idza.
Idza menegaskan, secara real di lapangan Brebes masih berada dilevel 3. Namun, karena adanya delay data, Brebes masuk level 4.
“Saya sampaikan ke masyarakat, bahwa kita berada di PPKM Level 3, itu berdasarkan kondisi real di lapangan yang angka kematian dan kasus terkonfirmasi yang terus menurun,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta dengan tegas kepada seluruh petugas yang mengentry data agar benar-benar mengupdate data setiap hari. Sehingga, kejadian delay data seperti saat ini tidak terjadi kembali.
“Jadi kami mohon untuk petugas pengentry data itu harus benar-benar mengupdate data setiap hari. Kalau mereka tidak bisa saya ultimatum rumah sakit itu harus ada sanksi,” tandasnya.
Disisi lain, Direktur RSUD Brebes dr Rasipin mengatakan, pasien Covid-19 yang rawat di RSUD Brebes hanya berjumlah 10 pasien. Sedangkan untuk keseluruhan, total se- Kabupaten Brebes masih tersisa 20 pasien.
“Kasus kematian akibat Covid-19 dalam satu minggu terakhir jumlahnya ada 4 orang, salah satunya dari RSUD Brebes. Sedangkan untuk hari ini kosong” jelasnya.
Pihaknya mengakui, keterlambatan data itu dikarenakan pada bulan Juli kemaren banyak petugas administrasi terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani Isolasi Mandiri (isoman) di rumahnya masing-masing.
“Secara umum atau nasional, pada bulan Juni hingga Juli itu kan banyak petugas kesehatan yang terkonfirmasi, isolasi mandiri (isoman) dirumah. Tidak dipungkiri juga banyak petugas yang input data Corona juga ikut isoman. Pada bulan Juli terutama, data yang seharusnya di input, karena petugasnya isoman kan berarti macet,” imbuhnya.
Sementara, bebernya, tenaga kesehatan di RSUD Brebes saat itu menjadi berkurang dan lebih difokuskan pada penanganan pasien, sedangkan yang bersifat administrasi menjadi sedikit terbengkalai.
“Baru setelah isomannya selesai, bulan Agustus, data tersebut mulai di input. Jadilah seperti ini, sehingga seolah- olah terjadi peningkatan. Padahal secara riilnya dalam dua minggu ini sudah turun drastis,” terangnya.
Rasipin mencontohkan, untuk ketersediaan BOR di RSUD Brebes sudah kami kurangi, yaitu dari 201 dibulan Juli, masuk bulan September untuk pasien Covid-19 menjadi 107 BOR.
“Kemudian, dari 107 tempat tidur ini, pasiennya hanya 10 (orang) kan berarti tidak ada 10 persennya,” pungkasnya. (Gust)