Brebes,- Ketua Majelis Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes KH Subkhan Makmun mengingatkan, jangan menginjak koloni Semut hanya karena digigit seekor Semut. Kebatilan yang dilakukan seseorang, carilah biangnya jangan menginjak semuanya. Karena akan berakibat mencelakai semuanya. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, janganlah berbuat sesuatu yang membuat orang lain terkena imbasnya.
Pesan tersebut disampaikan Kiai Subkhan dihadapan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes masa khidmah 2021-2026 usai dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Tengah, di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (22/9).
Kiai Subkhan yang juga Rais Syuriyah PBNU itu menandaskan, perlunya kerja sama yang baik seperti semut. Rajin bergotong royong dalam menunaikan tugas dan kewajiban untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Tidak bisa kita melakukan sesuatu tanpa kerja sama.
Meski tidak punya amal dan ibadah yang banyak, tapi mudah-mudahan Allah menerima hikmad kepada sesama. Jalani hidup dengan mengagungkan perintah Allah dan menebar kasih sayang, tanpa memandang agamanya tapi lihatlah sisi kemanusiaannya.
Pengasuh Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Bulakamba Brebes itu memandang, bencana akan menimpa kepada orang yang tidak melakukan kesalahan. Bencana terjadi karena adanya pembiaran yang dilakukan seseorang. Musibah bisa terjadi karena ulah segelintir orang berbuat maksiat namun dibiarkan. Sesunggunya, Allah tidak akan menimpakan musibah tapi karena ada segelintir orang yang maksiat maka ditimpakan musibah kepada orang tersebut yang berimbas pada orang-orang disekelilingnya yang tidak maksiat.
“Ketika berjalan di sawah, ada semut yang menggigit, lalu kita refleks tanpa belas kasihan langsung ngusek-usek (memporakporakan) koloni semut tersebut. Juga ketika berada di jalan tol, terjadi tabrakan beruntun, kitapun jangan menyalahkan yang di depan, tetapi kita yang dibelakang harus instropeksi kenapa ikut menabrak karena kurang kehati-hatian,” ungkap Kyai kharismatik di Kota Bawang itu.
Seperti halnya bersikap kepada pemerintah, lanjutnya, juga menjadi kewajiban kita untuk menegur apabila langkah kebijakan yang diambil pemerintah keliru. Dan wajib kita mendukung segala program pemerintah yang berpihak kepada umat dalam koridor yang benar.
“Hilangkan suudzon, jangan suudzon dengan pemerintah. Tapi harus khusnudzon kepada pemerintah,” ajaknya.
Kiai Subkhan juga menandaskan kalau MUI tidak hanya mengurusi masalah hukum halal haram saja. Tetapi juga persoalan ekonomi, kesehatan, teknologi dan lain-lain.
Terima kasih kepada pemerntah yang memberi ruang waktu yang sama kepada ulama, kepada pendidikan pesantren. Seperti pendidikan pesantren yang disejajarkan dengan pendidikan formal lainnya, bergulirnya dana abadi untuk pesantren dan lain-lain, karena ada peran serta pemerintah.
Ketua MUI Kab Brebes KH Solahudin Masruri mengaku kalau kepengurusannya masih berupa kepompong. Namun berharap kepompong tersebut bisa menetas karena terbuat dari rajutan benang benang sutra.
Dari kepompong MUI akan melahirkan kupu-kupu keindahan yang mengepakan sayap kedamaian dan keberkahan di bumi Kabupaten Brebes.
Gus Solah, demikian sapaan akrabnya, akan terus menguatkan silaturahmi dan koordinasi dengan seluruh jajaran pengurus dan membangun jejaring yang kuat untuk kemaslahatan umat.
Pengukuhan Pengurus MUI Kab Brebes masa khidmah 2021-2026 dihadiri jajaran pengurus dan diikuti secara daring oleh masyarakat Kabupaten Brebes.
Pengukuhan dilakukan Ketua Dewan Pimpinan MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi.
Pengukuhan mendasari Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Tengah nomor: S.Kep/DP-P.XIII/SK/VII/2021 tentang Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Brebes Masa Khidmah 2021-2026.
Kiai Darodji mengajak jajaran pengurus MUI Brebes untuk ikhlas lahir batin. Sebab menduduki jabatan MUI bukan jabatan menjanjikan, terbukti Fasilitas No, Tombok Yes.
Lebih lanjut Kiai Darodji menjelaskan bahwa MUI itu kumpulan para warosatul anbiya, maka harus ahli diberbagai bidang. Nabi Yusuf ahli ekonomi, nabi Daud ahli strategi, dan nabi-nabi lain memiliki keahlian maka pengurus MUI juga harus memiliki keahlian di bidangnya masing-masing.
MUI, lanjutnya, harus melakukan pendekatan kepada semua pihak karena tidak hanya sebagai mufti, khotibul umah belaka.
Boleh mengkritik pemerintah tetapi tidak harus berdarah-darah dan tidak membuat malu. Sebab pada prinsipnya MUI dengan pemerintah satu, sama-sama mensejahterakan umat cuma jalannya yang berbeda. Bila dua kelompok bisa bersinergi dengan baik maka hasilnya pun akan baik yakni mencapai kesejahteraan dlohir dan batin, dunia akherat.
Kiai Darodji berpendapat, di masa sekarang kemampuan menjual ide sangat dihargai. Bagaimana ide itu bisa laku di masyarakat, laku di bupati, maka MUI harus menciptakan ide-ide dan inovasi kreatif demi ksejahteraan lahir dan batin.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menyampaikan, MUI sebagai lembaga yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam mempunyai tugas membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin. Keberadaannya sangatlah penting dan berarti bagi daerah, bangsa dan negara. MUI banyak memberikan kontribusi yang cukup besar dalam menjaga dan memelihara kualitas kegamaan dan pendidikan masyarakat.
Bupati berharap, bahwa MUI Kabupaten Brebes dan para alim ulama khususnya, harus menjadi pelopor terdepan untuk memperkuat nilai-nilai islam. Para alim ulama, hendaknya senantiasa menanamkan kesadaran itu kepada seluruh umat. Saat ini kita dihadapkan tantangan yang tidak ringan, utamanya oleh derasnya serbuan teknologi informasi dan komunikasi di era global, yang ternyata banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya dan cenderung mengadu domba antar kelompok masyarakat dan tentunya dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
Dengan demikian, para ulama tidak boleh tinggal diam, apalagi bersikap apatis terhadap kondisi dan fenomena yang berlangsung di masyarakat tersebut. Ulama harus berdiri paling depan dalam menyuarakan kebenaran dan mencegah kerusakan di masyarakat. (Hms/Gust)