BREBES – Yang namanya kemiskinan di Kabupaten Brebes masih menyisakan masalah serius, terlebih di masa pandemi Covid-19. Hal itu terungkap berdasarkan data Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, dimana pada tahun 2019 tercatat ada 34 desa miskin ekstrem di Brebes. Angka kemiskinan tersebut meningkat ditahun 2020 menjadi 43 desa yang masuk kategori miskin ekstrem.
Demikian seperti disampaikan Kepala Baperlitbangda Brebes, Edy Kusmantono yang mengatakan, ada lima kabupaten di Jawa Tengah masuk kategori miskin dan menjadi intervensi pemerintah pusat. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merinci lima kabupaten tersebut adalah Brebes Pemalang Banjarnegara Banyumas dan Kebumen.
“Tahun ini kita intervensi 43 desa miskin eksterm. Tahun 2019 ada 16,22 persen dan tahun 2020 naik menjadi 17,03, yang artinya setara 300.8000 jiwa warga Brebes miskin. Kita memang memiliki penduduk miskin yang sangat banyak, tapi kita ada di level ketiga terbawah di Provinsi Jawa Tengah,” kata Edy, Kamis (30/9).
Edi menjelaskan, Pemkab Brebes saat ini tengah memetakan dan mengidentifikasi desa dengan kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem adalah orang yang pendapatannya di bawah Rp345 ribu selama lima tahun berturut-turut. Di Brebes sendiri, lanjutnya, ada 187 ribu penduduk yang memiliki penghasilan di bawah Rp345 ribu.
“Itu yang sedang kita petakan supaya kita bisa membantu menguntervensi mereka,” katanya.
Pemetaan itu, menurutnya, dilakukan di lima kecamatan dengan masing-masing kecamatan lima desa intervensi. Intervensi dilakukan dengan indikator dari banyaknya warga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
“Dari pemetaan itu kita menemukan ada lima kecamatan yaitu Larangan, Losari, Bulakamba, Bantarkawung, dan Ketanggungan. Kemudian dari lima kecamatan itu kita ajukan masing-masing lima desa untuk menjadi pilot project. Jadi dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini ada 25 desa yang kita sasar beberapa program,” ungkap Edy.
Edy menyebut, desa miskin ekstrem di Brebes tersebar di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Losari, Bulakamba, Ketanggungan, Larangan, dan Bantarkawung. Adapun, faktor yang menjadikan kemiskinan ekstrem tersebut adalah beban hidup masyarakat, daya beli, dan sebagainya. Namun sejauh ini Pemkab Brebes sudah melakukan berbagai upaya penanganan kemiskinan.
Penanganan itu di antaranya program padatkarya proyek APBD senilai Rp216 miliar. Di sisi lain dari pemerintah pusat sudah banyak seperti BPNT, PKH dan lainnya. Gerakan Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Dampingan juga sudah dilakukan,” katanya.
Dana desa, jelasnya, juga bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan. Dengan syarat setiap OPD melaporkan proses maupun hasil program di desa dampingan. Menurutnya, angka kemiskinan di Kabupaten Brebes bisa ditekan dengan upaya-upaya akselerasi penanggulangan kemiskinan.
“Gerakan satu OPD satu desa dampingan merupakan implementasi program pemerintah provinsi dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan. Sebagaimana pembangunan yang dilakukan Pemkab Brebes, berpihak pada masyarakat miskin untuk meringankan beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan,” pungkasnya. (*/Gust)