Disnaker Brebes Gerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Kasus Penipuan CPMI

0

Brebes,- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro mengatakan pihaknya tengah melakukan pendampingan kasus indikasi penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang mengaku sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berkantor di Jatibarang, Brebes terhadap 105 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).

“Kami melakukan review terhadap perusahaan tersebut, ternyata memang didaftar kami ini belum masuk ke daftar Kementrian Tenaga Kerja. Memang betul ini sudah daftar di Kementerian hukum dan HAM, namun di Kementerian Tenaga Kerja belum masuk,” kata Eko saat ditemui di kantornya.

Eko menyebut, perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindak penipuan kepada lebih dari 105 CPMI dengan modus meminta sejumlah uang dan menjanjikan akan diberangkatkan untuk bekerja di negara penempatan Australia.

“Korbannya ada 105 (CPMI), tapi sebenarnya lebih dari itu,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pengaduan itu, pihaknya mengambil langkah dengan tujuan agar perusahaan bersedia mengembalikan dokumen dan uang kepada CPMI.

“Langkah-langkah kita terkait dengan aduan ini. Yang pertama, kita inventaris dulu, identifikasi dulu korban-korbannya. Kemudian, kita meminta kepada perusahaan tersebut untuk mengembalikan dokumen- dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, Paspor dan Sertifikat berharga,” ujarnya.

Selain itu, Fatmawati (34) selaku sponsor atau penyalur CPMI menambahkan, sebagian dokumen berharga diminta oleh perusahaan itu sudah dikembalikan kepada CPMI tersebut. Namun, menurutnya, ada juga yang sudah terlanjur dijaminkan ke Bank oleh pemilik perusahaan tersebut.

Sedangkan, terkait pengembalian uang itu sampai dengan hari ini, pihak perusahaan dimaksud hanya menjanjikan saja. Kemudian, Ia bersama sejumlah CPMI lainnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes.

“Karena merasa dirugikan, jadi saya dan sejumlah calon PMI yang juga merasa dirugikan siang ini menempuh jalur hukum ke Polres,” ucapnya saat ditemui di Mapolres Brebes. (Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here