102.799 MBR di Brebes Tak Punya Jamban, 38.139 Masih BAB Sembarangan

0

BREBES, Harianbrebes.com – Pemerintah Kabupaten Brebes telah menganggarkan 4 Milyar untuk membangun 2.055 jamban di rumah warga miskin di tahun 2021. Meski demikian, masih banyak warga miskin di Brebes yang belum memiliki jamban.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Dinperwaskim Brebes, Budi Rakhmawan menjelaskan, masih banyak warga miskin di Kabupaten Brebes yang rumahnya belum memiliki jamban.

“Di Brebes masih ada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang tempat tinggalnya belum ada jambannya,” katanya, Rabu (10/11).

Tercatat di data aplikasi Sanitasi Terpadu Berbasis Masyarakat (STBM), ada 142.937 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Brebes.

“Dimana dari data itu ada sekitar 142.937 MBR, untuk MBR yang belum memiliki jamban ada 102.799 MBR,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menyebut, masih ada puluhan ribu warga miskin yang buang air besar sembarangan.

“Dan 38.139 MBR lainnya, masih buang air besar sembarangan,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Brebes berupaya membantu warga miskin yang belum memiliki jamban.

“Dinperwaskim Brebes telah mengalokasikan anggaran sebesar sebesar 4 miliar rupiah untuk 2.055 MBR penerima jamban di tahun ini,” tuturnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga berusaha melakukan percepatan pembangunan jambanisasi di Brebes.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo menambahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) juga masih mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jambanisasi yang anggaranya bersumber dana dari Dana Desa.

“Alokasi anggaran Dana Desa itu fariatif sesuai kebutuhan desa, artinya dimasa pandemi seperti sekarang ini masih ada yang anggarannya digunakan untuk pembangunan jambanisasi, dan yang lainnya difokuskan untuk pananganan Covid-19 (PPKM),” jelasnya singkat.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, M. Abdul Gopur yang menyatakan, selama dua tahun ini anggaran dana desa difokuskan untuk penanganan Covid-19. Itu pun sesuai hasil musyawarah dari tingkat dusun atau musdus. Sedangkan, untuk tahun 2022, sudah ada sekitar 6 orang yang baru mengajukan untuk program jambanisasi.

“Di tahun ini, baru ada sekitar 6 orang yang mengusulkan untuk program jambanisasi. Insya Allah. Untuk pengajuan program yang melalui Musdus itu akan direalisasikan di tahun 2022,” pungkasnya. (*/Gust).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here