Menikah Dini, Bahkan Urusan Jamban Juga Bisa Memicu Stunting

0

BREBES, Harianbrebes.com – Pernikahan dini merupakan salah satu penyebab tingginya kematian ibu dan anak, termasuk stunting. Kehamilan usia dini cenderung lebih berisiko dan bisa membahayakan kondisi ibu dan janin, bahkan si anak juga bisa mengalami masalah tumbuh kembang.

Hal yang demikian itu seperti disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah dalam acara Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana, Jum’at (12/11), di aula Kecamatan Brebes.

“Pernikahan dini bisa menyebabkan anak yang dilahirkan mengalami stunting, karena dalam usia dini itu perempuan belum siap melahirkan,” katanya.

Pernikahan dini terjadi dengan berbagai alasan, salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya hubungan seks di luar nikah. Ada pula orang tua yang menikahkan anaknya yang masih remaja karena alasan ekonomi. Padahal, lanjutnya, alat reproduksi perempuan itu baru siap pada saat ia berusia 21 tahun.

“Perempuan yang siap melahirkan itu sesungguhnya di usia 21 tahun. Meskipun anak 15 tahun itu bisa melahirkan tapi itu sangat beresiko,” imbuhnya.

Selain pernikahan dini, jamban yang buruk juga berkaitan erat dengan stunting. Dimana, kurangnya kebersihan jamban dapat menimbulkan penyakit terutama gangguan pencernaan, sehingga pertumbuhan tubuh menjadi tidak sempurna.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Sri Gunadi Parwoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen untuk mewujudkan Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Menurutnya, Kabupaten ODF itu adalah kabupaten yang bebas dari BABS.

“Jamban kita ini, artinya di Kabupaten Brebes ini aksesnya harus sudah 100 persen. Tapi, realnya yang punya jamban baru 63 persen,” ungkapnya

Gunadi menyebut, dari 63 persen itu ada satu rumah yang dihuni oleh 5 Kepala Keluarga (KK). Didalam satu rumah itu, mereka juga mengakses jamban yang sama atau jamban bersama.

“Ini baru dilakukan verifikasi dokumen, besok tanggal 18 akan dilakukan verifikasi lapangan,” lanjutnya.

Jika dari 39 persen penduduk Brebes masih belum memiliki jamban itu bisa diatasi maka, menurutnya, Brebes akan menjadi salah satu Kabupaten ODF.

“Jika itu Oke, maka Kabupaten Brebes ini merupakan Kabupaten ODF nomor 23,” imbunya.

Gunadi menambahkan, sanitasi buruk juga merupakan salah satu penyebab tingginya angka stunting di Kabupaten Brebes. Jadi, stunting bukan hanya soal asupan gizi yang masuk. Sebab, BABS akan menularkan bakteri yang bisa menimbulkan penyakit seperti halnya diare, tifus dan lainnya.

“Kalau jamban itu kita kaitkan dengan Stunting itu resikonya ada. Buang air besar, kalau tidak di sanitasi sehat itu akan menularkan bakteri E. Coli yang menimbulkan penyakit seperti diare, typus dan lainnya. Kalau yang terkena ibu hamil, kemudian diare dan sebagainya, maka anak yang dilahirkan juga tidak sehat, bahkan bisa stunting,” tandasnya.

Gunadi menegaskan, sudah banyak upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mengurangi angka stunting. Seperti halnya yang dilakukan Dinas Kesehatan, yaitu salah satunya memberikan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.(Gust).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here