Cara Usul Sanggah Penerima Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos

0

Pernahkah melihat ada warga menerima bantuan sosial tapi kondisi sebetulnya tidak layak menerimanya?

Atau sebaliknya mendapati warga yang layak mendapatkan bantuan sosial tapi malah tidak menerimanya?

Kini melalui aplikasi Cek Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) kembangkan fitur baru bernama menu “Usul” dan “Sanggah” penerima bantuan sosial. Dimana masyarakat bisa mandiri mengusulkan diri sebagai penerima atau bisa juga mengajukan sanggah seperti laporan penyaluran bansos juga lebih mudah, cepat, dan privasi terjaga.

Sebelumnya, untuk dapat menggunakan fitur pada aplikasi tersebut, pengguna diwajibkan lebih dulu membuat user ID atau nama pengguna melalui proses verifikasi dan indentifikasi dari Kemensos.

Berikut cara membuat user ID atau nama pengguna penerima Bantuan Sosial di aplikasi Cek Bansos!

Unduh lebih dulu aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan di Google Play Store. Pastikan pengembang dari aplikasi tersebut adalah dari Kemensos, sebab banyak aplikasi serupa yang bukan milik Kemensos.

Setelah itu, lakukan proses registrasi atau pendaftaran yang dalam prosesnya, seperti mengisikan data nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, swafoto dengan KTP dan data lainnya sesuai yang diminta aplikasi.

Setelah dikirim, tinggal menunggu data diproses admin Kemensos. Biasanya, prosesnya dibutuhkan waktu hingga beberapa hari.

Kemudian, periksa user ID apakah proses registrasi telah berhasil? Jika berhasil, maka baru bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di dalamnya.

Berikut cara Usul Sanggah yang dapat diakses melalui menu dalam Aplikasi Cek Bansos;

1. Menu Profil, berisi username profile status bantuan sosial yang akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

2. Menu Cek Bansos, menu untuk mencari daftar penerima bantuan sosial dengan memasukkan nama dan wilayah,

3. Menu Tanggapan Kelayakan, data penerima manfaat tampil berdasarkan daftar yang berada di satu desa atau kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

“Cara sanggah; pemilik akun dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak atau tidaknya bantuan sosial yang diberikan kepada penerima manfaat yang berada dalam satu desa atau kelurahan dengan pemilik akun”,

4. Menu Daftar Usulan, di dalam menu ini pemilik akun bisa mendaftarkan diri keluarga atau masyarakat lain secara langsung pada tombol daftar usulan lalu isi data yang diperlukan sesuai data kependudukan.

Ayo bantu pemerintah kawal bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu! (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here