Dari 12.000 Nelayan Brebes, Baru 3.879 Yang Dapat Kartu Asuransi

0

BREBES, Harianbrebes.com – Dari 12.000 nelayan di Kabupaten Brebes, baru 3.879 nelayan yang mendapat bantuan premi asuransi dari Pemerintah.

Bupati Brebes, Idza Priyanti menyerahkan 3.879 Kartu Asuransi Nelayan secara simbolis di hotel Grand Dian, Jalan P Dipronegoro Brebes, Kamis (2/12) kemarin.

Bupati mengatakan, bantuan premi asuransi ini bertujuan memberi perlindungan bagi nelayan kecil dalam menjalankan aktivitasnya. Hal ini sesuai amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Wujud dari itu, pemerintah memberi perhatian sehingga bisa bekerja dengan tenang dalam upaya mengentaskan kemiskinan, salah satu wujudnya dengan memberikan asuransi.

Kata Idza, Asuransi nelayan sangat diperlukan sebagai perlindungan saat mereka bekerja menangkap ikan. Meski demikian, walau sudah ada jaminan asuransi, para nelayan harus tetap berhati-hati dan mematuhi segala aturan terkait keselamatan beraktivitas.

“Jika terjadi musibah saat bekerja, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi tersebut,” ujar Idza.

Bupati berharap, agar para nelayan yang belum tercover dan belum memiliki asuransi supaya segera mengikuti asuransi dan mendaftarkan diri secara mandiri.

“Seluruh nelayan harusnya punya Kartu Asuransi dan bagi nelayan yang belum punya jaminan asuransi nelayan, agar mengikuti secara mandiri,” ajak Idza.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Brebes Moh Zuhdan Fanani SH mengungkapkan, dari 12.000 nelayan Kabupaten Brebes, baru 3.879 nelayan yang mendapat alokasi bantuan tersebut.

“Harapannya, agar para nelayan bersemangat dalam beraktivitas tanpa terbebani dengan kesehatan ataupun kecelakaan kerja. Bila nelayan bisa tenang bekerja sampai kembali pulang dengan hasil yang bagus harapannya kesejahteraan keluarga nelayan bisa terwujud,” harapnya.

Bantuan Kartu Asuransi Nelayan dialokasikan di 16 desa dari 7 Kecamatan yang memiliki potensi perikanan tangkap baik di pesisir laut maupun di perairan umum waduk.

“Untuk yang ada di perairan laut, Kecamatan Losari sejumlah 1.146 nelayan, Tanjung (531), Bulakamba (1.234), Wanasari (409), Brebes (421). Sedangkan untuk di perairan umum waduk yakni, Desa Malahayu Kecamatan Banjarharjo sejumlah 109 nelayan dan Desa Winduaji di Kecamatan Paguyangan 29 nelayan,” ungkapnya.

Kepala Cabang PT Asuransi Ramayana Cabang Semarang Ditya Anggoro SH menjelaskan, pemegang Kartu Asuransi berlaku selama 1 tahun periode jaminan 10 November 2021 sampai 10 November 2022, dengan besaran premi sebesar Rp 170 ribu pertahun.

“Adapun nilai manfaat yang didapat dari Rp 20 juta hingga Rp 200 juta,” tutupnya. (Gust).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here