BREBES, Harianbrebes.com- Empat petani di Desa Sutamaja Kecamatan Kersana Brebes tersambar petir saat beraktivitas di sawah. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari empat petani yang tersambar petir itu, yaitu Suniah (45) dan Waridin (46) yang selamat. Sedangkan Warmi (60) dan Sarkinah (50) warga RT 02 RW IV Dukuh Jambe Desa Sutamaja meninggal ditempat kejadian. Saat kejadian, mereka yang masih satu keluarga itu tengah berteduh di gubuk yang berlokasi di area persawahan desa setempat.
Kapolsek Kersana, Iptu. Suratman mengatakan, pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB terjadi hujan lebat dan mereka berteduh di gubuk tepatnya di sawah milik Waridin. Namun nahas, saat berteduh itu mereka tersambar petir.
“Sekarang kedua korban yang meninggal sedang prosesi pemakaman. Sedangkan kedua korban selamat sedang menjalani perawatan,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek menceritakan kronologi kejadian tersebut berdasarkan keterangan yang didapat saksi yang juga merupakan korban selamat.
Saat itu, keempat korban tengah berteduh di gubuk tengah sawah. Saat istirahat sambil ngobrol di gubuk itu, tiba-tiba mereka terpental dari gubuk, padahal saat itu tidak ada petir.
Setelah terpental korban selamat, Waridin langsung merangkak menghampiri dan membangunkan istrinya, Suniah dan terbangun. Kemudian Waridin membangunkan ibu mertuanya, Warmi dan korban lainnya Sarkinah. Namun saat diperiksa, kedua korban tidak bergerak sama sekali.
“Saat itu juga ada petani lain yang melihat kejadian itu. Petani itu langsung menolong para korban dan melaporkan kejadian ini ke perangkat desa setempat, Pak Sugiman,” lanjut dia.
Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polsek Kersana bersama petugas medis dari Puskesmas Kersana mendatangi TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dari Puskesmas Kersana ditemukan luka luka. Warmi, meninggal tidak mengalami luka. Sedangkan Sarkinah yang juga meninggal mengalami luka bakar di bagian dada dan leher sebelah kanan dan kiri.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban,” tutup Kapolsek. (*/Gust)