BREBES – Selama tahun 2021, perkara kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Brebes terbilang tinggi. Korbannya terdiri dari anak di bawah umur hingga orang dewasa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 ini, pihaknya tengah menangani 15 perkara kasus pencabulan. Jika dibanding tahun lalu, jumlahnya hampir sama dan tidak ada penurunan kasus cabul.
“Kasus cabul yang paling menonjol tahun ini adalah pencabulan yang korbannya adalah anak di bawah umur dan seorang santriwati,” kata Mernawati saat acara Coffe Morning di Aula Kejari Brebes, Rabu (22/12/2021).
Dia mengungkapkan, pelaku kasus cabul ini adalah seorang guru ngaji di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Pelaku yang berinisial M itu merupakan guru ngaji di Kecamatan Banjarharjo.
Kasus itu terungkap karena korban melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dan kini tengah ditangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Kasus pencabulan santriwati ini masih dalam proses persidangan di pengadilan.
Pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu santriwatinya yang masih di bawah umur itu kini tengah meringkuk di sel tahanan.
“Korban pencabulan ini satu orang, yaitu santriwati yang masih di bawah umur. Perbuatan pelaku ini dilakuan secara berulang-ulang antara 8-9 kali,” lanjut dia.
Mulanya, korban ketakutan untuk melapor. Namun akhirnya korban memberanikan diri. “Dari keterangan korban ini, ternyata tidak hanya dicabuli, tetapi juga disetubuhi,” ungkap Mernawati.
Menurut Mernawati, perbuatan cabul itu dilakukan di saat proses pembelajaran. Awalnya, pelaku meraba alat vital korban. Tak hanya itu, perbuatan bejat pelaku ini berlanjut pada persetubuhan. (*/Gust)