Polres Brebes Musnahkan Ribuan Miras

0

Brebes – Polres Brebes melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dalam kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Pemusnahan ribuan miras itu dilakukan di halaman Polres Brebes, Kamis (30/12).

Sebelum pemusnahan miras, ditandai dengan penandatangan Berita Acara oleh Kasat Samapta kepada Kapolres Brebes dan Tokoh Agama.

Dijelaskan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, pemusnahan barang bukti berupa ribuan miras ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan tahun baru 2022.

“Ada 6.000 botol miras dari berbagai merek dan 691 liter miras oplosan yang dimusnahkan, kegiatan ini untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, miras ini hasil sitaan dari para pedagang miras yang ada di wilayah Kabupaten Brebes, baik di Pantura, Jalur tengah dan wilayah selatan.

“Miras ini sebagai induknya maksiat, karena orang setelah minum meras bisa jadi akan melakukan pencurian, maksiat dan tindak kriminal lainnya,” imbuhnya.

Ia juga berharap, Kabupaten Brebes bebas dari miras sehingga kejadian gangguan Kamtibmas dapat dipersempit dan masyarakat aman kondusif.

“Kami juga butuh dukungan dari pemerintah tokoh agama, setiap ada kegiatan dengan adanya miras tolong sampaikan kepada saya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan, minum miras bisa berdampak tidak baik untuk kesehatan, secara medis dapat menimbulkan berbagai penyakit. Selain itu dapat meningkatkan tindak kejahatan.

“Saya berharap pemusnahan miras seperti ini bukan hanya seremonial saja seperti natal dan tahun baru. Melainkan harus ditingkatkan,” pintanya. (Hms/Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here