Bansos BPNT Cair Rp. 600 ribu, KPM Ditodong Beli Beras dan Telor

0

BREBES, Harianbrebes.com- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya berupa sembako pada tahun 2022 ini diberikan secara cash (uang tunai). Pasalnya, bantuan sosial (bansos) yang cair untuk tiga bulan dari Januari sampai Maret dengan nilai total Rp 600 ribu ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Seperti yang terjadi di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak ingin disebut namanya mengaku kecewa. Pasalnya, ia ditodong untuk membelanjakan uang bansos tersebut.

“Dapat Rp 600 ribu, disuruh belanja Rp 300 ribu dapatnya beras sama telor. Berasnya 25 kg sama telor 2 kg. Terus kan katanya di kasih Rp 600 ribu, tapi disuruh agen belanja totalnya Rp 300 ribu. Menawar tidak boleh,” katanya saat dihubungi Harianbrebes, Senin (28/02/2022).

Selain itu, salah satu tokoh Pemuda Desa Dukuhwringin, Jefri Saputro menambahkan, dirinya sempat melihat 5 (lima) orang yang tengah menodong kwitansi pembelian sembako kepada KPM di depan balai desa Dukuhwringin. Mereka, kata Jefri, menawarkan untuk membeli sembako di e-warung miliknya.

“Jam 9 pagi saya datang ke balaidesa karena ada laporan dari beberapa warga terutama ibu ibu yang datang kerumah dan mengeluhkan adanya informasi pemotongan uang bansos dengan di tukar sembako,” ungkap Jefri yang juga mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Brebes.

Dari hasil laporan tersebut, Jefri bergegas langsung datang ke balai desa setempat untuk menanyakan kepada agen terkait informasi yang diterimanya dari warga.

“Setelah di klarifikasi kurang lebih pukul 09:30 WIB, pihak agen menyampaikan bahwa saya selaku agen tidak memaksakan kepada masyarakat untuk wajib beli barang sembako di agen saya. Tetapi saya menawarkan kepada masyarakat barangkali ibu bapak butuh sembako silahkan datang ke agen saya,” tuturnya.

Artinya, lanjut Jefri, selaku agen tidak ada paksaan kepada masyarakat, hanya sekedar menawarkan kepada masyarakat berminat atau tidak itu hak masyarakat. Mereka mengaku tidak memaksakan.

“Ada 5 agen yang stanbay di halaman balaidesa dukuhwringin dengan lengkap membawa kwitansi barang sembakonya,” tandasnya.

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wanasari, Wahyu Haryanto menyampaikan, penyaluran bansos melalui Kantor Pos di Desa Dukuhwringin yang diinfokan ada pemaksaan oleh agen/warung adalah tidak benar.

“Menurut dua Agen Desa Dukuhwringin yang saya klarifikasi yaitu warung/ agen sifatnya hanya menawarkan ke KPM,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait komodity yang menyebut harus belanja beras sebanyak 25 kg dan telor 2 kg. Kenyataanya KPM tidak semua KPM harus belanja barang yang sama.

“Di nota catatan e-warung atau agen, KPM bebas membelanjakan dana bantuannya. Terkait dengan nominal bantuan 600ribu. Itu adalah uang tunai yang dipegang KPM. Jadi berbelanja sesuka hati dan sisa bantuannya dipegang KPM,” pungkasnya. (Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here