BREBES, Harianbrebes.com- Korupsi merupakan salah satu penghambat kesejahteraan masyarakat. Dan selama masih ada praktek-praktek korupsi, maka tidak akan terwujud tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tercapainya keadilan dan kesejahteraan yang merata.
Selain itu, korupsi beserta simpul-simpulnya tidak akan lenyap, sehingga pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mendukung sepenuhnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya kongkrit pemberantasan korupsi di Kabupaten Brebes. Bahkan, menurutnya, Pemkab Brebes bersama elemen masyarakat lainnya bertekad memerangi dan memberantas praktek-praktek korupsi.
“Seluruh elemen masyarakat harus mendukung sepenuhnya dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Brebes,” kata Idza saat memberikan sambutan Pengukuhan Kepengurusan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahaan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes Priode 2021-2026 di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (2/3).
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Tengah Dr Drs Hono Sejati SH Mhum dalam sambutannya mengatakan, ada tiga bahaya yang saat ini dihadapi Bangsa Indonesia bahkan dunia yaitu radikalisme, narkoba dan korupsi yang harus ditangani serius. Dan GNPK-RI hadir untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak korupsi.
“Kalau bisa dicegah ya dicegah, kalau tidak bisa dicegah ya diberantas,” tandasnya.
Kepada pengurus yang baru dilantik, Hono, berpesan agar pengurus membekali diri dengan Diklatsus untuk menambah kemampuan dalam mengimbangi permasalahan korupsi yang semakin Kompleks. Juga segera menjalin kolaborasi dengan pihak terkait lainya, dalam upaya penceganan terjadinya tindak korupsi di Kota Bawang ini.
Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo menyampaikan, bahwa organisasinya merupakan lembaga independen yang bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan korupsi.
Untuk itu Budi Prabowo minta dukungan seluruh elemen masyarakat agar GNPK-RI bisa melaksanakan tupoksinya dengan baik. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat lembaganya tidak bisa apa-apa.
Owner Dedy Jaya Group, Muhadi Setiabudi berpesan kepada segenap pengurus GNPK-RI Brebes agar tidak menerima suap dari pihak manapun. Menurutnya, tindakan suap menyuap merupakan tindakan yang menyimpang baik berdasarkan hukum negara maupun agama.
“Tindakan (suap menyuap) itu tentu diharamkan. Bahkan mereka yang melakukan suap dan menerima suap bisa masuk ke dalam neraka,” pungkasnya. (Gust)