JAKARTA, Harianbrebes.com- Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) kembali melepas 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Soetta, Rabu (9/3). Puluhan PMI itu akan bekerja di perusahaan manufaktur di Taiwan.
Dengan menggandeng PT Diyavi Manpower sebagai salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), B2P3 terus berupaya membantu pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Terutama membantu warga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak akibat Pendemi Corona maupun mereka yang memang para pencari kerja baru.
“Alhamduillah, kami kembali melepas 30 PMI ke Taiwan setelah sebelum mereka kami berikan bimbingan di Job Info B2P3 kami di banyak daerah,” ujar Ketua B2P3 Jamaludin Suryahadikusuma dihubungi, Minggu, (13/3).
Ketua Umum B2P3 yang didampingi Wakil Ketua, Zulfikri D. Jacub dan Wakil Sekjen Hengky Wijaya dan anggota Joe Bugis ini menjelaskan, peluang kerja luar negeri merupakan pilihan yang rasional dan cepat untuk pemulihan ekonomi nasional. Dampak 2 tahun pendemi telah menyebabkan lesunya ekonomi dan maraknya pengangguran nasional.
Pihaknya mengaku terpanggil dan berupaya membantu pemerintah, bahkan terus mencarikan peluang kerja di luar negeri untuk para pencari kerja (pencaker). Seperti diketahui, selama 3 bulan belakangan ini, B2P3 giat membuka Pusat Informasi Pelatihan Kerja dan layanan bantuan hukum pekerja (Job Info B2P3) dalam dan luar negeri. Job Info B2P3 ini sudah ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Kabupaten di Sumatera.
“Para Pencaker ini dilayani di job info B2P3 yang tersebar di Pulau Jawa dan sebagaian Sumatera,” ungkapnya.
Jamal menyebut, selama di Job Info B2P3, mereka diberikan layanan tentang access to justice, literasi keuangan, kontrak kerja, bahaya pergaulan bebas dan pemanfaatan gaji secara produktif.
“Kami akan terus mengawal PMI ini agar kelak ketika mereka pulang kontrak kerja nanti mereka bisa membuka usaha di kampung halamannya masing-masing,” harapnya.
Jamal menambahkan, sejak keberangkatan 50 PMI bulan lalu dan pemberangkatan kali ini yang berjumlah 30 PMI ini, kesemua sudah menjadi anggota Serikat Pekerja Federasi Organisasi Buruh Migran (Formigran) Indonesia. Ini berarti, jika kelak ada permasalahan di negara penempatan, Formigran Indonesia akan pro aktif untuk membantu menyelesaikannya.
“Kami juga mendorong agar para PMI yang berangkat ke negara penempatan itu ikut menjadi anggota serikat pekerja setempat. Karena dengan menjadi anggota union, mereka akan lebih melek akan hak-hak pekerja,” gugahnya.
Terkait gaji yang akan diterima, Jamal membeberkan, untuk gaji di sector manufaktur ini mereka akan menerima gaji per bulan sekitar 25 Ribu NT atau setara dengan Rp12.5 juta lebih.
Selama di hotel transit di Bandara hingga pelepasan, Jamal menuturkan, puluhan PMI ini tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Bahkan, selama 3 hari mereka tidak boleh ketemu dengan siapapun tidak boleh memesan makanan dari luar. Karena, menurutnya, mereka harus menjaga jarak sesama PMI. (*/Gust)