BREBES, Harianbrebes.com- Seorang Ibu, warga Desa Tonjong Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, pada Minggu, 20 Maret 2022 telah diamankan polisi lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya yang menyebabkan kematian dan luka berat.
Kepada polisi, terduga pelaku, KU (35) ini mengaku seperti mendapat bisikan ghaib hingga tega melakukan perbuatan tersebut.

“Motifnya, dari interogasi dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Terduga pelaku ini seperti mendapat bisikan untuk membunuh anaknya,” kata Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Brebes. Senin, 21 Maret 2022.
Kapolres menyebut, terduga pelaku ini berdalih, apabila ketiga anaknya tidak dibunuh, maka hidupnya akan susah dan akan dibunuh oleh orang lain. Hal ini, menurutnya, dikatakan oleh terduga pelaku pada saat interogasi awal dan pemeriksaan sebelum terduga pelaku tidak bisa dimintai keterangan lagi.
“Karena pada saat memberikan jawaban, jawabannya selalu ngelantur dan mengacau,” ungkapnya.
Kemudian, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu pihak keluarga korban. Selama ini, terduga pelaku ini tidak ada permasalahan dalam rumah tangganya.
“Tidak ada masalah didalam keluarganya,” imbuhnya.
Sedangkan, untuk kedua korban saat ini tengah mengalami trauma berat. Sehingga, untuk memulihkan kesehatan korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan psikologi dari Polda Jateng hingga Mabes Polri.
“Dua korban, yaitu yang berumur 10 tahun dan yang berumur 4,5 tahun ini mengalami trauma berat. Polda maupun Mabes akan mengirim ahli psikologi untuk memberikan trauma healing kepada kedua korban tersebut,” pungkasnya. (Gust)