Ngaku Ajudan Panglima TNI, Mantan Security Ditangkap di Songgom Brebes

0

Brebes – Seorang mantan security salah satu Bank di Matraman Jakarta, SIS (32) ditangkap anggota Koramil Songgom Kodim Brebes. SIS warga Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ini ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota TNI-AD dari kesatuan Kopassus dan mengaku sebagai ajudan Panglima TNI.

Diketahui, kronologi penangkapan itu berawal dari laporan Kadus setempat Damanhuri kepada Babinsa setempat, bahwa dikampungnya ada seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri yang meminta ijin akan melangsungkan pernikahan secara militer yaitu pedang pora di Hotel Grand Dian Brebes pada 23 hingga 24 Maret 2022.

“Mendapatkan laporan itu, tanggal 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut,” ungkap Danramil Songgom Kapten Infanteri Sutarno, Selasa, 22 Maret 2022.

Setelah diadakan penyelidikan, lanjutnya, ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya itu. Sekitar pukul 16.00 WIB, SIS bersama seorang wanita berinisial SD dibawa ke Staf Intel Kodim Brebes untuk dilakukan pendalaman.

Sementara itu, Dandim Brebes melalui Pasi Intel, Kapten Infanteri Suyatno menyampaikan, saat diinterogasi SIS tidak dapat menunjukan identitas sebagai anggota TNI. Maka, selanjutnya dilakukan pemeriksaan hingga yang bersangkutan mengakui sebagai tentara gadungan. SIS juga mengaku pernah bekerja sebagai security di salah satu Bank di Matraman Jakarta.

“SIS akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werving (rekrutmen TNI),” bebernya.

Dalam proses pemeriksaan, pria berinisial DS yang mengaku sebagai guru spiritual SIS juga dihadirkan untuk dimintai keterangan. Dia mengaku sebagai anak angkat dari Kolonel Infanteri Waris Nugroho, Danrem Madiun untuk memuluskan aksi SIS. Namun, setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, SIS bersama SD dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 stel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senin Jakarta, baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI, foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, KTP dengan pekerjaan swasta, daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu yang dibuat sindikat yang bersangkutan.

Kemudian 2 buah SIM yaitu A dan C, 1 buah kartu fitness, dompet warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor berlogo marinir, 1 buah kunci kontrakan berlogo Akmil, 1 unit mobil Avanza type E Nopol F 1129 CQ beserta STNK, kartu BPJS, 5 buah kartu ATM, 1 buah kartu NPWP, 1 buah kartu member Alfamart, slip bukti transfer uang sejumlah Rp. 50 dan Rp. 60 juta, 1 buah tas pinggang hitam, 1 buah tas perempuan warna hitam, 1 buah dompet merah, serta uang cash Rp. 26,5 juta.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel SIS untuk mencari informasi terkait jaringan sindikatnya itu. Untuk foto-foto SIS menggunakan baju dinas TNI yang beredar di media sosial, juga dilakukan penghapusan.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Subdenpom Brebes dengan laporan penipuan yang salah satu korbannya yaitu N, anggota Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp. 155 juta. Dimanan, SIS menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini. Akhirnya, SIS dan dua rekannya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes sekitar pukul 21.30 WIB (21/3). Mereka diterima Kanit 1/Pidum Reskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono. (Aan/Gust)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here