BREBES, Harianbrebes.com- Untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan, Polres Brebes melakukan razia pekat di sekitar Jalan Pantura. Dalam razia itu, petugas menyita ribuan botol miras dari berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, sebanyak 1300 dan 350 liter oplosan disita dari berbagai warung yang ada di sekitar Jalan Pantura, Kabupaten Brebes.
“Miras ini hasil sitaan dari para pedagang yang ada di Kabupaten Brebes. Untuk titiknya ada di Pantura,” ujarnya. Rabu, 06 April 2022.
Kegiatan yang akan dilakukan selama Ramadhan itu, lanjutnya, untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menghimbau kepada para pemilik toko untuk tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selama bulan suci ramadhan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas sehingga bagi umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,” tandasnya. (Gust)