BREBES, Harianbrebes.com – Tunggakan klaim pembayaran Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di RSUD Brebes, hingga kini mencapai Rp 8,2 miliar. Tak hanya itu, pembiayaan program melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes itu juga menunggak di beberapa rumah sakit, baik di dalam daerah maupun luar daerah.
Kepala Dinkes Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistiowati melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar menjelaskan, data yang masuk sampai dengan Februari 2022 ini tunggakan di RSUD Brebes sudah mencapai Rp 6,9 miliar. Itu belum tunggakan pembayaran Jamkesda yang tersebar di semua rumah sakit rujukan milik pemerintah. Yang diantaranya, RSUD Bumiayu, RSUD Margono Purwokerto, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Soeselo Slawi, RSUD Waled Cirebon, RSUD Kardinah Tegal, dan RSUD lain yang menjadi rujukan.
“Tunggakan di RSUD Brebes hingga bulan Februari 2022 itu sebesar Rp 6,9 miliar. Belum ditambah sisanya yang di rumah sakit lain, yaitu rumah sakit yang telah melakukan perjanjian kerjasama program Jamkesda Pemkab Brebes,” terangnya.
Untuk tahun 2022, lanjut dia, Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar untuk program Jamkesda tersebut. Namun alokasi itu, masih belum bisa menutup tunggakan yang terjadi di beberapa rumah sakit tersebut.
“Di anggaran murni tahun ini, untuk Jamkesda hanya menganggarkan Rp 3 miliar, sehingga belum bisa menutup tunggakan,” ungkapnya.
Disisi lain, Direktur RSUD Brebes, dr Rasipin mengatakan, untuk tunggakan klaim pembayaran Jamkesda hingga April 2022 ini sebesar Rp 8,2 miliar. Dia merinci, pada periode 2021 lalu totalnya Rp 5,5 miliar dan sampai dengan Mei 2022 ini mengalami kenaikan.
“Hingga 2021 lalu tunggakannya Rp 5,5 miliar. Kemudian, pada Februari 2022 jumlahnya bertambah menjadi Rp 6,9 miliar. Sedangkan, tunggakan Maret 2022 sebesar Rp 667.110.162 dan April 2022 sebesar Rp 672.491.900,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Djoko Gunawan menyebut, jumlah pengguna Jamkesda dalam pelaksanaannya selalu membengkak, sehingga memicu terjadinya tunggakan. Pada anggaran perubahan 2022 ini, seluruh tunggakan klaim pembayaran Jamkesda akan diselesaikan.
“Tunggakan ini kita selesaikan di anggaran perubahan tahun ini. Salah satu penyebab tunfgakan tersebut, karena penyaringan data atau seleksi penerima manfaat Jamkesda kurang ketat,” jelasnya.
Menurut Data BPJS Kesehatan per Mei 2022, jumlah total peserta BPJS di Brebes tercatat 93,50 persen dari jumlah penduduk Brebes sebanyak 2.001.653 jiwa. Rinciannya, peserta PBJS PBI yang dibiayai APBN sebanyak 1.337.986 jiwa, PBJS PBI yang dibiayai APBD sebanyak 85.991 jiwa, dan sisa merupakan peserta PBJS Mandiri, yakni dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Secara hitung-hitungan, ketika Pemkab mengalokasikan Jamkesda rata-rata Rp 2 miliar per tahun mestinya sudah bisa mencukupi. Apalagi, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) kita tinggal butuh 1,5 persen peserta baru,” ujarnya.
Djoko membeberkan, program Jamkesda itu untuk masyarakat miskin di Brebes yang belum dalam BPJS PBI atau KIS. Untuk anggaran murni tahun 2022, telah dialokasikan Rp 3 miliar.
“Jumlah warga miskin yang memanfaatkan program Jamkesda selalu membengkak setiap tahunnya. Padahal dalam setiap perhitungan alokasi anggaran Jamkesda tersebut diprediksi sudah bisa mencukupi. Ini yang sedang kita crosscek lagi,” pungkasnya.