BREBES, Harianbrebes.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Kabupaten Brebes tahun 2022 akan segera dilaksanakan pada 43 desa di 16 kecamatan.
Ratusan personil polisi diterjunkan untuk melakukan pengamanan guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan.
Hal itu seperti yang diamanatkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pergeseran Personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar di Halaman Polres Brebes, Sabtu (14/05/2022).
Dalam Apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Brebes, Dandim Brebes, dan Forkopimda itu, Kapolres menuturkan, tujuan dilaksanakan apel ini untuk melakukan pengecekan pasukan dan guna mengecek kesiap-siagaan anggota dalam pengamanan Pilkades.
Kapolres juga menyampaikan kepada personil pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas serta senantiasa bersikap tegas dan humanis dalam pelaksanaan tugas.
“Amankan Pilkades sampai dengan selesai, pastikan tidak ada gejolak di masyarakat. Dan yang paling penting adalah Netralitas TNI, Polri dan Pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, Pilkades serentak gelombang III tahun 2022 akan segera dilaksanakan pada 43 desa di 16 kecamatan. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan pengamanan yang cukup ekstra dan membutuhkan banyak personel pengamanan.
Sementara itu, Kabag Ops AKBP Dedi Mulyadi menambahkan dalam pelaksanaan pengamanan pilkades gelombang III tahun 2022 ini akan melibatkan 1.040 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 430 personel Polres Brebes, 215 personel TNI, 215 personel satuan polisi pamong praja, 90 personel BKO Brimob Polda Jateng, 30 personel BKO Samapta Polres Pemalang, 30 personel BKO Samapta Polres Tegal dan 30 BKO Personel Samapta Polres Tegal Kota. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 43 desa di 16 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades secara langsung.
“Dalam penyelenggaraan Pilkades tersebut, tentunya dilaksanakan melalui pentahapan-pentahapan yang telah disusun oleh panitia pemilihan kepala desa yang bersinergi dengan instansi/perangkat terkait, sehingga pemilihan kepala desa tersebut dapat berjalan dengan tertib, lancar dan demokratis,” tandasnya. (Hms/Gust)