BREBES, Harianbrebes.com – Jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes terus bertambah. Penyebarannya pun semakin meluas hingga 9 Kecamatan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes Budi Santosa mengungkapkan, sejak ditemukannya kasus hewan ternak suspek PMK pada 19 Mei lalu sejumlah 2 ekor di Kecamatan Ketanggungan dan bertambah pada 23 Mei menjadi 77 kasus. Sehari kemudian naik menjadi 84 kasus dan bertambah lagi menjadi 126 kasus, hingga hari ini total ada 170 kasus.
“Berawal dari laporan, ada hewan ternak yang suspek PMK pada 19 Mei lalu sejumlah dua ekor di Kecamatan Ketanggungan, sekarang sudah sembuh. Sampai saat ini total ada 170 kasus hewan ternak yang suspek PMK,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, pada dua kali Wage, mulai Sabtu Wage 28 Mei dan Kamis Wage 2 Juni mendatang, Pasar Hewan Bumiayu ditutup.
“Antisipasi bertambahnya hewan ternak yang suspek PMK, untuk sementara Pasar Hewan Bumiayu ditutup sementara untuk dua pasaran. Karena, masa inkubasi antara 3-11 hari, tergantung kondisi ternak,” jelasnya.
Budi Santoso menyebut, 170 kasus hewan ternak yang terjangkit PMK ini tersebar di sembilan kecamatan. Yaitu, ada 49 kasus di Kecamatan Salem dan sembilan di antaranya sembuh. Yang di Kecamatan Brebes, ada 8 yang sembuh dari 20 kasus.
Kemudian, di Kecamatan Bulakamba sebanyak 14 kasus, Ketanggungan juga 14 kasus yang dua di antaranya sembuh. Ditambah, 12 kasus di Tonjong dan 24 kasus Bantarkawung. Kemudian, yang di Bumiayu 31 kasus, Larangan 5 kasus, dan yang terakhir di Kecamatan Paguyangam itu ada satu kasus.
“Kalau untuk kasus kematian karena PMK belum ditemukan. Tapi memang, untuk penularannya sangat cepat,” paparnya.
Dia menyarankan, bagi warga yang ingin membeli hewan ternak untuk lebih berhati-hati. Dan, bagi warga yang sudah punya hewan ternak untuk tetap menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewannya.
“Peternak perlu membiasakan melakukan penyemprotan disinfektan,” pungkasnya. (*/Gust)