BREBES, Harianberebes.com- Persatuan Pekerja Acara dan Seniman (PPAS) Kabupaten Brebes menggelar acara temu kangen pada Minggu, (5/6/2022) di Gedung Korpri, Saditan, Brebes.
Acara digelar dengan mengusung tema ”Bersama Pekerja Acara, Mari Kita Songsong Pemulihan Ekonomi Brebes dan Melalui Paseduluran Musisi dan Seniman Ciptakan Seni Kondusifitas Masyarakat”.
Ketua PPAS Brebes, Ageng Wijaya mengatakan, sebenarnya ini kegiatan halal bihalal sekaligus temu kangen antar sesama Pekerja Acara, Musisi, atau Seniman. Kegiatan ini baru bisa dilaksanakan, karena selama bulan Syawal para pekerja acara sedang sibuk-sibuknya melayani masyarakat dalam berbagai acara segmentasi publik.
“Diantaranya, acara halal bihalal, hiburan wisata, reuni dan hajatan,” katanya.
Dalam segmentasi Musim Acara Syawalan (MAS), Ageng menyebut, ada kurang lebih 600 acara yang digelar Kabupaten Brebes. Dan semuanya berjalan lancar tanpa ada halangan apapun.
“Alhamdulillah Geliat ekonomi Brebes dari sisi Pekerja Acara sudah mulai jalan. Selama bulan Syawal mencapai 600 acara, yang bila rata-rata nilai acara minimal 20 juta saja, ada sekitar 1, 2 miliar yang masuk ke Pekerja dan Pengusaha Acara Brebes. Walaupun, dari sekitar 600 acara hanya 29 acara yang sempat dikawal oleh PPAS Brebes. Selebihnya sudah bisa mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Pembina PPAS Brebes, Deden Sulaiman menuturkan, kegiatan Temu Kangen ini dihadiri puluhan Pengurus dan anggota PPAS yang sebagian besar para pekerja acara, seniman, dan musisi di Kabupaten Brebes. Hadir pula, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang di wakili Kabid Kebudayaan, Wijanarko, Ketua PAPPRI Kabupaten Brebes, Taufik.
“Sempat diramaikan oleh Ratu Santika yang menurutnya jebolan KDI dan komunitas Penyanyi Kisut, serta diisi dengan Pagelaran Wayang Santri dari Slawi. Ada juga, seorang Pendakwah yang hadir, yaitu Ustad Dirjo Abdul Hadi dan Qori Nur Hakim,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua PAPPRI Brebes.
Dalam kesempatan itu, Deden berharap Maklumat Polri tentang larangan untuk membuat acara segera dicabut. Sehingga, lanjutnya, untuk para pekerja acara dan seni kedepan setiap acara bisa mengantongi ijin resmi (ijin keramaian) dari kepolisian.
“Walaupun tanpa itu sudah bisa berjalan namun hanya skala kecil. Selain itu, kami berharap Pemda Brebes bisa membangun Gedung Kesenian sebagai wadah kreasi para seniman,” pungkasnya. (Gust)